Yuni Indriany Ingatkan Pemkot Depok Soal Hak Kesehatan Warga di Tengah Penyesuaian PBI JK - Telusur

Yuni Indriany Ingatkan Pemkot Depok Soal Hak Kesehatan Warga di Tengah Penyesuaian PBI JK

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany

telusur.co.id - Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany, menegaskan pentingnya kehadiran Pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak dasar kesehatan bagi seluruh warga, khususnya kelompok rentan yang terdampak kebijakan penyesuaian kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Penyesuaian kepesertaan PBI JK diketahui dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026.

Melalui kebijakan tersebut, peserta PBI JK yang dinonaktifkan akan digantikan oleh peserta baru, sehingga secara nasional jumlah kepesertaan tetap terjaga.

Langkah ini merupakan bagian dari pembaruan dan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial agar program bantuan sosial, termasuk jaminan kesehatan, benar-benar tepat sasaran.

Menanggapi situasi tersebut, Yuni meminta Pemerintah Kota Depok tidak sekadar berpijak pada aspek administratif, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan dalam pelaksanaan kebijakan.

“Situasi keuangan daerah tentu harus kita pahami bersama. Namun, kesehatan rakyat adalah kebutuhan mendasar. Pemerintah Kota Depok harus memastikan tidak ada warga yang terabaikan hanya karena persoalan skema atau administrasi,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026). 

Ia juga mendorong Pemkot Depok agar lebih proaktif melakukan pendampingan, sosialisasi, serta advokasi kepada warga yang terdampak penonaktifan PBI JK, terutama bagi kelompok rentan. 

“Penguatan koordinasi antara Pemkot, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan sangat diperlukan agar kebijakan jaminan kesehatan berjalan adil dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” terang Yuni.

Lebih lanjut, Yuni menegaskan bahwa PDI Perjuangan akan terus mengawal isu jaminan kesehatan sebagai bagian dari komitmen memperjuangkan hak-hak dasar rakyat.

Ia pun berharap, polemik penyesuaian PBI JK ini dapat menjadi momentum evaluasi bersama, sehingga kebijakan kesehatan ke depan tetap berorientasi pada kepentingan rakyat. 

"Perlu dipastikan agar tidak ada satu pun warga Depok yang kehilangan hak untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak," pungkas Yuni.

 

Laporan: Malik Sihite


Tinggalkan Komentar