Sudah Tahu? Urusan Layanan TASPEN Kini Bisa Lebih Mudah Lewat TOS!

by Farauq Iskandar |
Sudah Tahu? Urusan Layanan TASPEN Kini Bisa Lebih Mudah Lewat TOS!

telusur.co.id - PT TASPEN (Persero) terus meningkatkan kemudahan pelayanan kepada peserta melalui *TASPEN One

Hour Online Service (TOS)* yang dapat diakses melalui website tos.taspen.co.id. Melalui layanan ini,

peserta dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi secara daring tanpa harus selalu datang ke

kantor cabang.

Salah satu layanan utama yang tersedia adalah Klaim Online. Peserta dapat mengajukan klaim manfaat

pensiun maupun layanan terkait dengan memilih jenis pengajuan, mengisi data yang diperlukan, serta

mengunggah dokumen persyaratan. Setelah pengajuan dikirim, peserta dapat memantau prosesnya

melalui menu **Lacak Pengajuan Online.

TOS juga menyediakan layanan Lapor SPTB atau Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri. Fitur ini digunakan

untuk pelaporan dan pemutakhiran data penerima pensiun agar pembayaran manfaat tetap sesuai dengan

kondisi dan data peserta.

Selain itu, penerima pensiun dapat memperoleh Bukti Potong Pajak Pensiun secara mandiri. Peserta cukup

masuk ke akun TOS, memilih menu bukti potong pajak.

Plt Branch Manager Jakarta 2 – Bapak Rizky menghimbau kepada peserta untuk memanfaa

tags :
taspen

Komentar

Berita Terkait