telusur.co.id - PT TASPEN (Persero) terus meningkatkan kemudahan pelayanan kepada peserta melalui *TASPEN One
Hour Online Service (TOS)* yang dapat diakses melalui website tos.taspen.co.id. Melalui layanan ini,
peserta dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi secara daring tanpa harus selalu datang ke
kantor cabang.
Salah satu layanan utama yang tersedia adalah Klaim Online. Peserta dapat mengajukan klaim manfaat
pensiun maupun layanan terkait dengan memilih jenis pengajuan, mengisi data yang diperlukan, serta
mengunggah dokumen persyaratan. Setelah pengajuan dikirim, peserta dapat memantau prosesnya
melalui menu **Lacak Pengajuan Online.
TOS juga menyediakan layanan Lapor SPTB atau Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri. Fitur ini digunakan
untuk pelaporan dan pemutakhiran data penerima pensiun agar pembayaran manfaat tetap sesuai dengan
kondisi dan data peserta.
Selain itu, penerima pensiun dapat memperoleh Bukti Potong Pajak Pensiun secara mandiri. Peserta cukup
masuk ke akun TOS, memilih menu bukti potong pajak.
Plt Branch Manager Jakarta 2 – Bapak Rizky menghimbau kepada peserta untuk memanfaa