Logo Telusur
Index Opini Berita Video
Home Polhukam Nasional
  • Megapol
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekuin
  • Sport
  • Gaya Hidup
  • Telusuria
  • Home
  • Polhukam
    politik hukum Kriminal
  • Nasional
  • Megapol
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekuin
  • Sport
  • Gaya Hidup
  • Telusuria
Home Headline

Mobil Polisi DIrusak

by Bambang Tri | 24 September 2019
Mobil Polisi DIrusak

telusur.co.id  -  Mobil water cannon dan pengurai massa (Raisa) milik polisi dirusak demonstran mahasiswa yang menutut tolak RUU KPK didepan pintu gerbang gedung MPR/DPR?DPD RI di Jl. Gatot Subroto Jakarta. Selasa (24/9/2019). Kaca mobil pecah, ban kempes dan penuh dicoret-coret. Foto: Bambang Tri P

 

Komentar

Berita Terkait

2 hari yang lalu

Lima Jurnalis Hilang Saat Liputan Anak Krakatau, Polri-Basarnas Sisir Selat Sunda

4 hari yang lalu

Kasus Korupsi Pajak Terus Berulang, Reformasi Ditjen Pajak Dipertanyakan

1 minggu yang lalu

1.700 Orang Keracunan MBG dalam Tiga Hari, Survei: 44,6 Persen Publik Ingin Program Dihentikan

1 minggu yang lalu

Sidang Kuota Haji: Gus Alex Sebut 24 Anggota DPR RI Terima Total 36.000 Riyal

1 minggu yang lalu

Ketidakpuasan Kepada Prabowo-Gibran Sebesar 40 Persen, Ini Pemicunya

1 minggu yang lalu

Anggaran Olahraga Disorot DPR, Ruby: Jangan Hanya Kejar Medali, Bangun Regenerasi Atlet

2 minggu yang lalu

AMPB Tagih Janji DPR: RUU Perampasan Aset Harus Disahkan 15 Desember atau Pimpinan DPR RI Mundur!

1 minggu yang lalu

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan hingga Refund

Berita Populer

PFI Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Gunung Anak Krakatau

PFI Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Gunung Anak Krakatau

8 jam yang lalu
PFI Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Gunung Anak Krakatau

PFI Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Gunung Anak Krakatau

8 jam yang lalu
BTN Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, Menteri PKP Apresiasi Peran Strategis Pembiayaan Ekosistem Perumahan

BTN Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, Menteri PKP Apresiasi Peran Strategis Pembiayaan Ekosistem Perumahan

9 jam yang lalu
I.League Yakin Klub Championship Mampu Bersaing dengan Tim Super League di League Cup

I.League Yakin Klub Championship Mampu Bersaing dengan Tim Super League di League Cup

9 jam yang lalu
52 Izin Edar Produk UMK Terbit dalam Hitungan Jam, BBPOM Surabaya Percepat Registrasi Pangan Olahan

52 Izin Edar Produk UMK Terbit dalam Hitungan Jam, BBPOM Surabaya Percepat Registrasi Pangan Olahan

13 jam yang lalu
Wyndham Surabaya Perkenalkan Suroboyoan Business Lunch Buffet untuk Pecinta Kuliner Lokal

Wyndham Surabaya Perkenalkan Suroboyoan Business Lunch Buffet untuk Pecinta Kuliner Lokal

13 jam yang lalu
Atria Hotel Malang Hadirkan Venue Pernikahan dan MICE dengan Fasilitas Lengkap

Atria Hotel Malang Hadirkan Venue Pernikahan dan MICE dengan Fasilitas Lengkap

13 jam yang lalu
Ascott Waterplace Surabaya Hadirkan “Sunset Ritual”, Padukan Yoga dan Sound Healing

Ascott Waterplace Surabaya Hadirkan “Sunset Ritual”, Padukan Yoga dan Sound Healing

13 jam yang lalu
Majestic Wedding Fair Hadir di Swiss-Belinn Manyar Surabaya, Libatkan Lebih dari 30 Vendor Pernikahan

Majestic Wedding Fair Hadir di Swiss-Belinn Manyar Surabaya, Libatkan Lebih dari 30 Vendor Pernikahan

13 jam yang lalu

Logo Telusur

Telusur.co.id diterbitkan 17 Februari 2017 oleh PT Telusur Info Media, dan telah Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers No. 302/DP-Terverifikasi/K/X/2018


Pada tanggal 5 Oktober 2018, juga Terdaftar di Kemenkominfo No. 00840/DJAI.PSE/04/2018.


Kategori
Berita Foto Daerah DPD DPR Ekonomi Ekuin Gaya Hidup Headline Hiburan hukum Hukum Dan Politik Index Internasional Kesehatan Koperasi UKM/UMKM Kriminal Megapol MPR Nasional Otomotif Parlemen Pemilu Pendidikan Polhukam politik Sport Teknologi Telusuria
Notifikasi

Daftarkan email kamu untuk mendapatkan informasi terbaru

© COPYRIGHT 2026 telusur.co.id | Kebijakan Privacy | Pedoman Pemberitaan | Disclaimer | Tentang Kami | Terms Of Use