JAKARTA, Masa depan seorang anak tetap berjalan setelah bel sekolah berbunyi. Ia tumbuh dari pelajaran yang diterimanya, guru yang mendampinginya, dan kesempatan yang terbuka ketika ia dewasa. Karena itu, membangun manusia tidak selesai dalam satu tahun ajaran atau satu masa jabatan.
Nurwayah mengenal panjangnya proses itu dari ruang kelas. Sebelum menjadi anggota MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, ia pernah mengajar di SMAN 114 Jakarta pada 1994–1996. Pengalaman tersebut membuat perdebatan tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) baginya bukan semata urusan ketatanegaraan. Di baliknya ada pertanyaan sederhana: mampukah negara menjaga janji kepada anak-anak yang hari ini sedang belajar?
Saat membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bekasi (4/10/2026), Nurwayah mengenang masa mengajarnya. “Sebelum terjun ke politik, saya adalah seorang guru. Jadi saya tahu betul dan bisa merasakan perjuangan serta suka duka seorang guru,” katanya. Ia juga menyoroti persoalan gaji, kesejahteraan, serta sarana dan prasarana belajar yang masih dihadapi para pendidik.
“Saya pernah menjadi guru. Saya tahu pendidikan tidak selesai hanya karena tahun ajaran berganti. Anak-anak perlu kesempatan untuk tumbuh, sementara gurunya perlu hidup layak. Jadi, kalau kita bicara haluan pembangunan sampai 2045, saya ingin hasilnya bisa dilihat di sekolah: gurunya diperhatikan, fasilitas belajar membaik, dan kesempatan anak-anak semakin adil. Jangan sampai kita hanya berganti nama program,” ujarnya menghubungkan pengalamannya itu dengan rencana pembangunan hingga 2045, ketika diwawancarai pada Sabtu (7/11/2026).
Pernyataan itu membawa PPHN turun dari ruang rapat ke ruang kelas. Haluan pembangunan pada akhirnya dapat diukur dari hal-hal yang dirasakan keluarga: apakah anak dapat melanjutkan sekolah, apakah guru mendapat dukungan yang layak, dan apakah layanan publik menjangkau warga yang tinggal jauh dari pusat kota.
Di daerah pemilihan Nurwayah, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu, kebutuhan warga tidak seragam. Keluarga pekerja menghadapi biaya hidup dan risiko penghasilan yang dapat mengganggu pendidikan anak. Warga kepulauan berhadapan dengan jarak dan akses terhadap layanan dasar. Bagi mereka, kesinambungan pembangunan bukan istilah abstrak. Ukurannya adalah apakah kesempatan tetap tersedia ketika keadaan berubah.
Data menunjukkan pekerjaan yang masih perlu diteruskan. Badan Pusat Statistik mencatat Angka Partisipasi Sekolah penduduk usia 16–18 tahun pada 2025 sebesar 77,86 persen secara nasional dan 88,22 persen di DKI Jakarta. Artinya, masih ada penduduk dalam kelompok usia tersebut yang tidak sedang bersekolah. BPS juga mencatat rata-rata lama sekolah penduduk berusia 25 tahun ke atas mencapai 9,07 tahun pada 2025. Angka itu menggambarkan kemajuan sekaligus tantangan untuk memperluas kesempatan belajar.
Kualitas belajar juga perlu menjadi perhatian. Dalam PISA 2022, OECD mencatat 18 persen pelajar Indonesia berusia 15 tahun mencapai setidaknya kompetensi minimum matematika, dibandingkan rata-rata OECD sebesar 69 persen. Data ini bukan penilaian atas kemampuan setiap anak atau guru. Namun, hasil tersebut mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan perlu diukur dari apa yang benar-benar dipahami murid, selain dari akses dan fasilitas.
Pembangunan pendidikan bergerak lebih lambat daripada kalender politik. Menyiapkan guru, memperbaiki mutu belajar, dan mengurangi ketimpangan antardaerah membutuhkan waktu panjang. Hasilnya mungkin baru terlihat ketika murid yang hari ini duduk di kelas telah memasuki dunia kerja. Di sinilah gagasan menjaga arah pembangunan lintas pemerintahan memperoleh relevansinya.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut PPHN dimaksudkan sebagai pedoman yang melintasi periodisasi pemerintahan. Seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta (3/8/2026), Muzani mengatakan PPHN “tidak dimaksudkan untuk pemerintahan sementara”, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan lintas periode. MPR juga menjelaskan PPHN sebagai haluan filosofis untuk mencapai tujuan bernegara, bukan petunjuk teknis penyelenggaraan pemerintahan.
Namun, kesinambungan tidak berarti mempertahankan semua kebijakan. “Kalau ada kebijakan yang kurang tepat, harus diperbaiki. Yang tidak boleh berubah adalah tanggung jawab negara terhadap anak-anak dan pendidikan mereka,” tegas Nurwayah menambahkan.
Di situlah pembeda antara menjaga tujuan bersama dan membekukan cara mencapainya. Kebijakan perlu dievaluasi dan disesuaikan ketika hasilnya tidak memenuhi kebutuhan warga.
Indonesia telah memiliki dokumen pembangunan jangka panjang melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Karena itu, pembahasan PPHN perlu menjelaskan nilai tambah dan hubungannya dengan RPJPN secara jernih. Kejelasan tersebut penting agar kedua kerangka pembangunan tidak membingungkan pelaksana maupun publik.
Usai rapat gabungan MPR pada 5 Agustus 2026, Muzani menyebut PPHN sebagai “haluan filosofis bangsa dalam mencapai tujuan bernegara” dan membedakannya dari RPJPN. Perbedaan itu perlu diterjemahkan ke dalam mekanisme yang mudah dipahami publik: siapa yang menetapkan sasaran, bagaimana program dan anggaran dijalankan, serta siapa yang menilai hasilnya. Arah jangka panjang juga perlu membuka ruang bagi koreksi dan pilihan rakyat melalui proses demokratis.
Dalam diskusi akademik di Universitas Diponegoro, Semarang (26/10/2026), Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono menekankan bahwa kajian PPHN harus dilakukan secara terbuka, mendalam, dan konstitusional, dengan tetap menjaga demokrasi serta kedaulatan rakyat. Pesan itu penting karena pedoman yang dimaksudkan melintasi banyak pemerintahan membutuhkan legitimasi luas. Rumusannya perlu melalui pembahasan yang dapat diuji, bukan hanya kesepakatan elite.
Bagi Nurwayah, ukuran yang paling dekat tetaplah nasib guru dan murid. Dalam kegiatan kebangsaan bersama para pendidik di Bekasi (12/9/2026), ia mengatakan, ‘Guru-guru hari ini bukan hanya butuh dihormati, melainkan juga layak mendapatkan jaminan kebutuhan hidup yang cukup dan berkeadilan.’ Penghormatan, dengan demikian, perlu tampak dalam dukungan yang dirasakan para guru dalam kehidupan sehari-hari.
Jika PPHN kelak ditetapkan, pengujiannya tidak berhenti pada nama atau bentuk hukumnya. Publik perlu dapat melihat apakah mutu belajar membaik, kesenjangan akses menyempit, kesejahteraan guru diperhatikan, dan hasil program dilaporkan secara terbuka. Kebijakan yang tidak memenuhi tujuan harus dapat diperbaiki, sementara program yang terbukti bermanfaat perlu diteruskan meski pemerintahan berganti.
Bagi seorang anak yang kini belajar membaca, Indonesia Emas 2045 bukan angka pada spanduk. Pada masa itu, ia mungkin sedang mencari pekerjaan, membangun keluarga, dan menentukan arah hidupnya. Ia tidak perlu memahami perdebatan tentang PPHN atau RPJPN untuk merasakan dampaknya. Ia hanya akan tahu apakah sekolah memberinya bekal dan apakah kesempatan terbuka ketika ia membutuhkannya.
Riwayat Nurwayah dari ruang kelas menuju parlemen memberi pengingat yang membumi: keberhasilan arah pembangunan terlihat dalam kehidupan orang yang menjalaninya. Kepemimpinan dapat berganti dan cara kerja pemerintah dapat diperbaiki. Namun, tanggung jawab negara untuk menyediakan pendidikan bermutu dan kesempatan yang adil perlu dijaga dari satu generasi ke generasi berikutnya. Haluan yang berarti adalah haluan yang membuat anak berani merencanakan masa depan—dan menemukan bahwa negara ikut menyiapkan jalannya. RD