Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos, Target 48 Juta Keluarga

by Perto |
Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos, Target 48 Juta Keluarga
Mensos Saifullah Yusuf. Foto:Istimewa

telusur.co.id - Pemerintah mendorong perluasan registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) melalui Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Program ini ditargetkan mulai digunakan dalam penyaluran bansos pada awal 2027, sekaligus menjadi sarana pemutakhiran data dan penilaian kelayakan penerima bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, Perlinsos Digital dirancang untuk membuka akses pendaftaran bagi masyarakat seluas-luasnya, sementara proses verifikasi dan penilaian kelayakan dilakukan oleh sistem

“Pintu pendaftaran terbuka bagi siapapun, sistem yang menilai kelayakan. Perlinsos Digital adalah game changer. Warga mendaftar, sistem yang akan memverifikasi dan menilai, lalu ditetapkan layak atau tidak layak dengan alasan yang jelas,” kata Gus Ipul dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Gedung Aneka Bhakti, Kantor Kemensos, Jakarta, dikutip Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, Perlinsos Digital memiliki tiga tujuan utama, yakni registrasi ulang penerima bansos, pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta penyederhanaan proses melalui teknologi. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah terbuka terhadap data dinamis dan menghadirkan teknologi berkeadilan.

Pemerintah menargetkan 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital. Hingga saat ini, lebih dari 5,6 juta keluarga telah mendaftar dengan dukungan lebih dari 289 ribu Agen Perlinsos.

“Target kita adalah 50 persen penduduk atau sekitar 48 juta keluarga terdaftar Perlinsos Digital,” kata Gus Ipul.

Ia mengakui, perluasan pendaftaran Perlinsos menghadapi tantangan karena tidak semua masyarakat memiliki akses dan kemampuan menggunakan teknologi digital. Lansia, penyandang disabilitas, serta warga di daerah terpencil menjadi kelompok yang berisiko tertinggal dalam proses pendataan.

“Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdata,” tegasnya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah mendorong perluasan Agen Perlinsos melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Gerakan ini mengajak institusi pemerintah dan masyarakat gotong royong membantu warga terdekat melakukan registrasi ulang bansos.

“Kami di bawah arahan Pak Luhut, membuat satu Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Dimulai dari yang dekat. Yang dekat tidak boleh terlewat,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan, jika setiap agen rata-rata membantu mendaftarkan 30 keluarga, dibutuhkan sekitar 2,4 juta agen untuk menjangkau target 48 juta keluarga. Jumlah tersebut hampir 10 kali lipat dibandingkan jumlah agen yang tersedia saat ini.

“Jadi kuncinya satu, perluasan Agen Perlinsos,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pendaftaran Perlinsos Digital.

“Target kita 48 juta keluarga harus terdaftar. Ini menjangkau 50 persen populasi nasional. Jadi, (target) kita sekarang pengen dapat 500 ribu keluarga per hari (terdaftar),” jelas Luhut.

Ia mengajak semua elemen untuk bekerja sama dan gotong royong untuk menyukseskan Perlinsos Digital.

“Semua harus satu padu. Ini akan menunjukkan keadilan dan kebersamaan republik ini. Kita singkirkan perbedaan dan konsentrasi di sini. Karena ini merupakan basis luar biasa, dan game changer untuk pemerintahan Presiden Prabowo. Saya kira sukses besar dari pemerintahan ini, kalau ini bisa kita tuntaskan,” kata Luhut.

Pemerintah menyiapkan Perlinsos Digital sebagai sarana registrasi calon penerima bantuan sosial tahun 2027, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Masyarakat dapat mendaftar melalui perlinsos.kemensos.go.id untuk selanjutnya menjalani proses verifikasi dan penilaian kelayakan sesuai ketentuan. Registrasi tidak otomatis menjamin seseorang menerima bansos karena penetapan penerima bergantung pada hasil verifikasi data dan persyaratan yang berlaku.

Melalui Perlinsos Digital, pemerintah juga mendorong pemutakhiran Data Tunggal Ekonomi dan Sosial Nasional (DTSEN) agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Pemerintah menargetkan jumlah pendaftar mencapai 50 juta pada akhir 2026 melalui gotong royong perluasan sosialisasi dan pelibatan instansi pemerintah dan masyarakat.[Nug]

tags :
bansos

Komentar

Berita Terkait