Presiden Minta Seluruh Kementerian/Lembaga Hingga Pemda Tertib Administrasi Tata Kelola dan Jaga Aset

by editor |
Presiden Minta Seluruh Kementerian/Lembaga Hingga Pemda Tertib Administrasi Tata Kelola dan Jaga Aset
Presiden Joko Widodo

telusur.co.id - Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh kementerian/lembaga, TNI, Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga pemerintah daerah (Pemda) menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimilikinya. Hal tersebut diperlukan sehingga tidak memunculkan permasalahan pertanahan yang berlarut-larut apalagi memunculkan konflik antarwarga, warga dengan pemerintah, atau warga dengan BUMN.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pengantarnya saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, 11 Maret 2020. Presiden juga secara khusus meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk menyusun skema penyelesaian aset tanah bermasalah atau bersengketa.

"Saya minta Menteri ATR untuk menyusun skema penyelesaian tanah aset yang bermasalah atau yang bersengketa yang akan dijadikan pedoman oleh instansi pusat dan daerah di seluruh Indonesia. Saya kira ini akan menjadi contoh kita bersama bagaimana menyelesaikan masalah-masalah yang ada secepat-cepatnya sehingga tidak berlarut-larut sampai bertahun-tahun tidak kita selesaikan," kata Presiden.

Presiden menjelaskan bahwa masalah pertanahan terjadi tidak hanya di satu atau dua provinsi saja, melainkan hampir di seluruh Tanah Air. Secara khusus, dalam rapat terbatas tersebut Kepala Negara dan jajarannya membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan di Sumatera Utara.

Berdasarkan laporan yang diterima dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut), ada dua masalah pertanahan di Sumut yang membutuhkan putusan yang cepat agar tidak berlarut-larut. Pertama adalah eks HGU PT Perkebunan Nusantara II (PTP II). Kedua, terkait dengan sengketa lahan di Pangkalan Udara Soewondo, eks Bandara Polonia Medan.

"Terkait dengan eks HGU PTPN II, data yang saya miliki terdapat 5.873 hektare yang telah dikeluarkan dari HGU PTPN II dan statusnya dikuasai langsung oleh negara. Dari luas tersebut, 3.104 hektare belum memperoleh izin penghapusbukuan dari Kementerian BUMN dan telah ditetapkan daftar nominatif pihak yang berhak. Sedangkan sisanya seluas 2.768 hektare telah memperoleh izin penghapusbukuan," paparnya.

Sejalan dengan penyelesaian percepatan sengketa tersebut, Presiden meminta Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan kebijakan pembekuan administrasi pertanahan terhadap tanah eks HGU PTPN II untuk menghindari spekulasi tanah. 

"Sehingga tanah eks HGU PTPN II betul-betul dimiliki dan bisa dimanfaatkan oleh rakyat berdasarkan daftar nominatif yang sudah ada atau dilakukan inventarisasi dan verifikasi ulang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ini tolong betul-betul ada inventarisasi, ada verifikasi ulang," imbuhnya.

Terkait sengketa lahan di Pangkalan Udara Soewondo, berdasarkan laporan yang diterima Presiden, terdapat 591 hektare tanah eks Bandara Polonia. Dari luas tersebut, 302 hektare yang telah dikeluarkan sertifikat hak pakai untuk TNI AU, sedangkan tanah seluas 260 hektare belum memiliki sertifikat.

Di atas tanah seluas 260 hektare yang belum bersertifikat terdapat 5.036 kepala keluarga (KK) atau 27 ribu warga, termasuk keluarga atau ahli waris penggarap tanah seluas 5,6 hektare yang telah memiliki putusan hukum dari Mahkamah Agung. Oleh karena itu, Presiden meminta agar dicarikan penyelesaian yang adil dengan mempertimbangkan berbagai opsi.

"Semua opsi penyelesaian harus dibicarakan dengan baik dan hal ini perlu segera diputuskan karena bukan saja menyangkut aset-aset TNI AU, tapi juga menyangkut 27 ribu warga yang saat ini menempati 260 hektare eks lahan Bandara Polonia," tandasnya. [Asp]

Tinggalkan Komentar

здСсь

ΠšΠΎΠΌΠΌΠ΅Ρ€Ρ‡Π΅ΡΠΊΠ°Ρ Π΄Π΅ΡΡ‚Π΅Π»ΡŒΠ½ΠΎΡΡ‚ΡŒ слуТит Π²Π°ΠΆΠ½Ρ‹ΠΌ Π»ΠΎΠΊΠΎΠΌΠΎΡ‚ΠΈΠ²ΠΎΠΌ прогрСсса общСства. Π‘Π²ΠΎΠ΅ Π΄Π΅Π»ΠΎ ΠΎΡ‚ΠΊΡ€Ρ‹Π²Π°Π΅Ρ‚ свСТиС Ρ€Π°Π±ΠΎΡ‡ΠΈΠ΅ мСста ΠΈ Π΄Π°Ρ‘Ρ‚ насСлСнию ΡΡ‚Π°Π±ΠΈΠ»ΡŒΠ½Ρ‹ΠΉ Π΄ΠΎΡ…ΠΎΠ΄. https://www.tadviser.ru/index.php/%D0%9F%D0%B5%D1%80%D1%81%D0%BE%D0%BD%D0%B0:%D0%91%D0%B5%D0%BB%D0%B0%D0%B9_%D0%9E%D0%BB%D0%B5%D0%B3_%D0%92%D0%B8%D0%BA%D1%82%D0%BE%D1%80%D0%BE%D0%B2%D0%B8%D1%87 Π‘ΠΎΠ»Π΅Π΅ Ρ‚ΠΎΠ³ΠΎ, бизнСс ускоряСт ΠΈΠ½Π½ΠΎΠ²Π°Ρ†ΠΈΠΈ ΠΈ появлСниС Π½ΠΎΠ²Ρ‹Ρ… ΠΏΡ€ΠΎΠ΄ΡƒΠΊΡ‚ΠΎΠ². Π‘Π»Π΅Π΄ΠΎΠ²Π°Ρ‚Π΅Π»ΡŒΠ½ΠΎ, ΠΏΡ€Π΅Π΄ΠΏΡ€ΠΈΠ½ΠΈΠΌΠ°Ρ‚Π΅Π»ΡŒΡΡ‚Π²ΠΎ Π΄Π΅Π»Π°Π΅Ρ‚ экономику Π½Π°ΠΌΠ½ΠΎΠ³ΠΎ Π±ΠΎΠ»Π΅Π΅ устойчивой ΠΈ создаёт ΠΏΡƒΡ‚ΡŒ ΠΊ саморСализации.

AccokySwozy

The proxy service serves as an kind of middleman connecting a user and web servers. If a client connects through the proxy, your requests go to the intermediary at first, and then the proxy sends the requests to the destination on your behalf. <a href="https://webvpn.org/anonymity/tails-os/">Tails OS</a> This helps to conceal the user's IP, circumvent geo-restrictions, and improve security. Nevertheless, many proxies are unreliable, so it's important pick a reliable vendor.

Komentar

Berita Terkait