telusur.co.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, mengatakan sektor perumahan dapat menjadi salah satu penggerak perekonomian nasional.
Hal tersebut disampaikan Maruarar saat bertemu dengan Gubernur BI Destry Damayanti di Ruang Rapat Besar, Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dan koordinasi dalam mendorong sektor perumahan.
“Presiden melihat perumahan ini bisa menjadi penggerak ekonomi. Saya merasa tidak sendirian karena Bank Indonesia memberikan dukungan melalui kebijakan-kebijakannya,” ujar Ara sapaan akrab Maruarar dalam jumpa pers.
Menurut politikus Gerindra itu, pembangunan perumahan memiliki ekosistem yang luas dan dapat memberikan dampak terhadap berbagai sektor ekonomi, mulai dari perbankan, pengembang, kontraktor, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ara menambahkan, pemerintah terus mendorong berbagai program perumahan yang melibatkan banyak pelaku usaha dan tenaga kerja, termasuk melalui pengembangan ekosistem gentengisasi yang juga dapat menggerakkan aktivitas UMKM dan industri terkait.
Menurut dia, sinergi dan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia penting untuk memperkuat ekosistem perumahan sekaligus memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian.
“Publik harus tahu bahwa kebijakan Bank Indonesia itu memungkinkan berdampak dan masif untuk ekonomi Indonesia,” ucap Ara.
Dukungan terhadap sektor perumahan juga disampaikan Gubernur BI Destry Damayanti.
Dia menyampaikan bahwa sektor perumahan menjadi salah satu sektor prioritas yang terus didorong melalui berbagai kebijakan Bank Indonesia.
Salah satunya melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Melalui penguatan KLM, peningkatan insentif dari 4 persen menjadi 6 persen turut mendorong penyaluran KPR komersial baru.
Pada periode April 2025 hingga Juli 2026, penyaluran KPR komersial baru mencapai 115.927 unit dengan total nilai Rp68,35 triliun.
“Untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi, plafonnya sebenarnya 1,4 persen dari total DPK. Yang terjadi sekarang sekitar 1,32 persen, jadi sebenarnya masih ada 0,08 persen yang masih bisa dioptimalkan,” ujar Destry.
Melalui penguatan KLM pada September 2026, total insentif KLM meningkat menjadi 6 persen, yang terdiri atas KLM pembiayaan (financing) sebesar 4 persen dan KLM pendalaman pasar uang sebesar 2 persen.
Untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi, plafon KLM mencapai 1,4 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK). Saat ini pemanfaatannya telah mencapai sekitar 1,32 persen sehingga masih terdapat ruang sekitar 0,08 persen yang dapat dioptimalkan untuk mendorong pembiayaan pada sektor tersebut.
Selain KLM, Bank Indonesia juga memberikan dukungan terhadap sektor perumahan melalui sejumlah kebijakan lainnya, antara lain pelonggaran Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) hingga 100 persen, penguatan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) termasuk melalui pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kemudian pemanfaatan surat utang PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai underlying repo dalam operasi moneter Bank Indonesia.
Lebih jauh, Destry menegaskan berbagai kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan Bank Indonesia terhadap sektor perumahan dan akan terus diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah.
“Ini adalah bentuk dukungan dari Bank Indonesia. Tentunya ke depan kita ingin sinergi yang terus kita perkuat,” tutur dia.
Ke depan, Kementerian PKP bersama Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dalam mendukung sektor perumahan, baik melalui penguatan pembiayaan maupun pengembangan ekosistem perumahan.
Laporan: Malik Sihite