Oleh: Boy Anugerah, Analis Kerja Sama Luar Negeri Lemhannas RI 2015-2017 / Tenaga Ahli Bidang Hubungan Internasional dan ESDM FPKB DPR RI / Founder Senayan Geopolitical Forum (SGF)
JAUH sebelum Francesca Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Urusan Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Palestina menyerukan agar Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) baru-baru ini, desakan itu sejatinya sudah membubung lama di level domestik Indonesia sendiri. Desakan itu hadir dari beragam elemen seperti organisasi masyarakat berbasis keagamaan, kaum alim ulama, gerakan mahasiswa, ekosistem diplomatik nasional, hingga masyarakat awam yang menilai bahwa keanggotaan Indonesia dalam organisasi bentukan Donald Trump tersebut telah mengkhianati semangat kemerdekaan dan jalan perjuangan yang sudah dirintis oleh para founding father Indonesia sekian lamanya.
Argumentasi yang digunakan oleh pemerintah ketika memutuskan bergabung ke dalam BoP sejatinya cukup logis apabila ditakar dari perspektif rational choice pengambilan keputusan. Ketika menandatangani piagam keanggotaan di sela-sela kegiatan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, pada 22 Januari lalu, Presiden Prabowo selaku kepala negara berpandangan bahwa melalui keanggotaan tersebut Indonesia dapat berpartisipasi lebih aktif dan memiliki daya tawar (bargaining position) yang lebih besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari penjajah Israel dan mewujudkan mimpi solusi dua negara yang hidup berdampingan secara damai (two states solution). Pilihan untuk bergabung ini dianggap sebagai langkah rasional ketimbang berdiri di luar (standing outside) dan berdiam diri.
Lubang Besar Keputusan Bergabung
Kendati demikian, pilihan kebijakan Indonesia cenderung mengabaikan beberapa variabel. Pembentukan BoP diinisiasi oleh Amerika Serikat (AS) yang notabene berstatus sebagai sponsor dan pendukung utama kejahatan perang dan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel sekian dekade lamanya di Palestina. Israel sendiri sebagai subjek atau pelaku kejahatan perang juga tergabung dalam organisasi tersebut. Yang membuat miris, Palestina justru tidak dilibatkan sama sekali. Pembentukan BoP tak syak lagi merupakan narasi satu arah yang diproduksi oleh mereka yang melakukan kejahatan perang di Palestina tapi meminta dukungan kolektif negara-negara lain dalam merehabilitasi Palestina pasca kerusakan dan krisis kemanusiaan dahsyat yang mereka ciptakan sendiri. Inilah wajah hegemoni yang sesungguhnya—ironis dan hipokrit.
Pembentukan BoP juga cenderung mengangkangi eksistensi PBB sebagai lembaga perdamaian supranasional yang dibentuk untuk mewujudkan perdamaian dunia (perpetual peace) pasca perang dunia kedua. Sangat kental intensi dari AS untuk mengoyak-ngoyak prinsip multilateralisme PBB dan menggantikannya dengan narasi hegemonik Donald Trump untuk menguasai dunia. Hal ini diperkuat dengan pernyatan Donald Trump sendiri yang tak segan-segan untuk mengurangi donasi AS ke PBB apabila badan perdamaian dunia tersebut selalu resisten dengan pilihan kebijakan AS dan Israel di Palestina. Yang semakin menebalkan ironi dalam pembentukan BoP adalah pilihan kebijakan AS untuk melakukan agresi militer ke Iran pada akhir Februari 2026. Aksi militer AS ini bukan saja sebuah ironi klaim dan jargon perdamaian yang diusung oleh AS sendiri, tapi juga menghempaskan AS ke dalam jurang konflik yang tak berujung dasarnya. Hingga akhir Oktober ini, terhitung 9 bulan pasca penandatanganan piagam, BoP seolah tak memiliki blueprint yang jelas karena AS sibuk mengurus nasib dan kepentingan nasionalnya sendiri yang sedang dibelit perang tak berujung di Timur Tengah.
Bagi Indonesia sendiri, keanggotaan dalam BoP sangat jelas bertentangan dengan mandat konstitusi untuk mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Konstitusi juga memberikan mandat untuk menolak penjajahan—kolonialisme dan imperialisme—dalam segala bentuknya. Tak hanya itu, garis-garis besar dan prinsip kebijakan luar negeri Indonesia adalah politik luar negeri bebas dan aktif, yang artinya tidak memihak kekuatan politik mana pun. Bergabungnya Indonesia ke dalam BoP jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap mandat konstitusi karena yang dilakukan oleh Israel dengan bantuan AS merupakan bentuk penjajahan yang melecehkan kemanusiaan bangsa Palestina. Bergabungnya Indonesia ke dalam BoP juga merupakan cermin sikap partisan dan pragmatis Indonesia yang cenderung didikte oleh narasi hegemonik AS.
Persimpangan Diplomatik
Seruan Francesca Albanese semakin membuat pemerintahan Presiden Prabowo berada di persimpangan diplomatik, terus berada di BoP tapi mendapatkan tekanan dari aras domestik yang kuat, atau justru keluar dengan segala konsekuensi diplomatik yang harus ditanggung, termasuk potensi tekanan politik, ekonomi, perdagangan dari AS di bawah kendali Donald Trump. Persimpangan diplomatik dalam pembuatan keputusan inilah yang membuat Indonesia di bawah Presiden Prabowo berada dalam situasi “dilema diplomatik” dan harus benar-benar mengkalkulasi secara rigid segala risiko dan konsekuensi yang akan ditanggung. Dalam perspektif praksis diplomasi, apa yang harus diputuskan oleh Presiden Prabowo tentu bukan proses yang mudah. Diplomasi bukan soal hitam-putih keputusan, tapi seni mengelola segala kemungkinan untuk kepentingan nasional. Dalam konteks inilah, kejelian, kecermatan, intelejensia, dan insting geopolitik Indonesia di bawah Presiden Prabowo diuji.
Jika keluar dari BoP, Indonesia sangat besar kemungkinan akan berada dalam situasi diplomatik yang buruk dengan AS. Pilihan sikap Indonesia untuk sementara ini cukup cermat dan tepat dengan tidak melanjutkan rencana pengiriman 8000 prajurit TNI sebagai Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Forces) di bawah BoP. Indonesia juga belum mengeluarkan iuran sebagai anggota. Artinya, Indonesia berada pada posisi “gray zone” atau cenderung menunggu perkembangan lebih lanjut. Namun, situasi ini sifatnya temporer. Indonesia harus memiliki orientasi yang jelas perihal quo vadis keangotaan ke depan. Dalam konteks ini, segala konsekuensi dari exit way yang dipilih harus dikalkukasi dan dibuatkan jangkar pengamannya. AS sebagai “komandan” BoP sudah dipastikan tidak akan tinggal diam. Satu hal yang jelas, Donald Trump akan sangat mungkin menggunakan “jurus lama” dalam memaksakan kepentingannya, yakni pengenaan tarif dan embargo terhadap Indonesia.
Jangkar Penyelamat dan Nyali Geopolitik
Indonesia sejatinya memiliki jangkar penyelamat yang kuat. Indonesia bergabung dengan blok alternatif ekonomi BRICS+ sejak 2025 yang artinya Indonesia memiliki alternatif untuk mengeskalasi volume perdagangan dan kerja sama ekonomi multilateral tanpa harus tergantung kepada AS. Indonesia juga tergabung dalam negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang artinya dapat menggalang dukungan dan aksi kolektif bersama negara lainnya yang tergabung dalam BoP—Bahrain, Qatar, Arab Saudi, UEA, Turkiye, dan lainnya—untuk keluar dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Indonesia juga pada bulan Oktober ini telah mengikatkan diri dalam kerja sama strategis pertahanan bertajuk Badr Project bersama Turkiye, Qatar, dan Pakistan yang artinya sudah memiliki payung pengaman pertahanan apabila dikenakan embargo militer oleh AS. Indonesia juga dapat menempuh apa yang disarankan oleh Albanese, yakni bergabung dengan Hague Group—sebuah kelompok negara yang fokus pada penguatan hukum dan proses internasional terhadap tindakan Israel—dalam rangka memperkuat multilateralisme global.
Jika jangkar-jangkan tersebut belum mampu membuat Indonesia, khususnya Presiden Prabowo, untuk memutuskan berani keluar dari BoP, maka apa yang ditempuh oleh Presiden Soekarno di era awal kemerdekaan dapat menjadi “yurisprudensi geopolitik” atau rujukan pengambilan keputusan. Bukankan Bung Karno adalah rujukan geopolitik utama Presiden Prabowo seperti yang selama ini dinyatakan? Bung Karno tak segan-segan menyatakan Go to Hell with your aid ! terhadap AS. Pernyataan yang ia ucapkan dalam berbagai kesempatan di era 1960-an, termasuk pidato kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1965 ini sangat fenomenal dan ikonik, serta menggambarkan betapa besar nyali geopolitik pemerintah Indonesia pada masa itu. Apa yang dilakukan oleh Bung Karno enam dekade silam bukan mustahil untuk dilakukan Presiden Prabowo saat ini. Ini hanya sekadar keberanian dan nyali geopolitik untuk melakukannya. Saatnya keluar dari BoP Mr. President !