Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan di lapas tersebut.
Bantahan itu disampaikan Wisnu saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).
"Alhamdulillah tidak ada di sini," kata dia kepada wartawan.
Wisnu mengungkapkan pihaknya terbuka jika terdapat bukti mengenai dugaan pungli di lingkungan Lapas Cibinong. Dia meminta dugaan tersebut disampaikan dan dibuktikan.
"Kalau ada pungli bisa disampaikan langsung dan bisa dibuktikan. Insya Allah tidak ada," ujar dia.
Selain soal dugaan pungli, Wisnu turut memberikan penjelasan mengenai fasilitas yang menjadi sorotan dalam inspeksi Ombudsman RI di Lapas Cibinong.
Salah satu fasilitas yang disorot yakni area yang disebut berkaitan dengan simulator golf. Wisnu mengatakan fasilitas tersebut hanya digunakan sebagai sarana olahraga.
"Hanya fasilitas olahraga saja," tutur dia singkat.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan. Di antaranya bangunan hunian yang disebut menyerupai homestay dan rumah klaster.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan, bangunan tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi, dan meja makan.
"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan," ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Ombudsman juga mengungkap adanya dugaan pungutan terhadap keluarga warga binaan serta aksi penghalangan terhadap tim saat melakukan pemeriksaan.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Menteri Imipas Agus Andrianto dengan melakukan sidak ke Lapas Cibinong bersama Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto.
Dalam kesempatan itu, Agus memastikan berbagai temuan Ombudsman akan diinvestigasi, termasuk dugaan pungutan liar dan keberadaan minuman keras (miras).
Dia juga membuka kemungkinan pencopotan pejabat yang terbukti bertanggung jawab apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan.
"(Temuan) Ini akan kita investigasi. (Bila memang terbukti melakukan penyimpangan) kita copot lah ya, siapa yang paling bertanggung jawab," tutur Agus.
Editor: Risyad.