DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Pigura Jimmy Masrin hingga Perpindahan Fasilitas Mewah

by Malik Sihite |
DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Pigura Jimmy Masrin hingga Perpindahan Fasilitas Mewah
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. Sumber foto: Fraksi PKS DPR RI.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mencecar Kepala Lapas Cibinong Wisnu Putra ihwal keberadaan pigura terpidana korupsi Jimmy Masrin di ruang rumah dinas.

Dia mempertanyakan bagaimana pigura tersebut bisa berada di area yang disorot dalam inspeksi mendadak Ombudsman RI.

Pertanyaan itu disampaikan Yanuar dalam rapat Komisi XIII DPR bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kepala Lapas Cibinong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

"Bagaimana ceritanya pigura Jimmy Masrin bisa ada dalam ruang rumah dinas?," ketus dia.

Arif kemudian menanyakan sudah berapa lama Jimmy Masrin berada di Lapas Cibinong dan sejak kapan keberadaannya diketahui oleh pihak lapas.

"Sudah berapa lama anda tahu pak Jimmy ada disitu?," tambah dia.

Wisnu tampak mencari dokumen untuk memastikan informasi mengenai keberadaan Jimmy Masrin. Arif lantas menegur Wisnu karena respons tersebut dinilai terlalu lama.

"Kenapa lama sekali," tutur dia.

Arif selanjutnya meminta jajaran Lapas Cibinong menyampaikan fakta mengenai persoalan tersebut. Dia mengatakan publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya yang terjadi di lapas.

“Jangan bohonglah. Ini disaksikan oleh semua publik. Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda. Anda bukan cuma bohongin Pak Menteri, Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia. Ini enggak bisa dibenarkan,” tegas dia.

Politikus PKS itu juga mempertanyakan tidak adanya CCTV di area tersebut. Menurut Arif, kamera pengawas diperlukan untuk mengetahui siapa saja yang keluar-masuk dan memeriksa aktivitas perpindahan barang.

“Kalau itu ada, selesai. Kita tahu siapa yang keluar masuk di situ, siapa yang angkat-angkat barang di sana. Ini kita harus jelaskan ke publik sejelas-jelasnya, seterang-terangnya,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Arif meminta pemeriksaan terhadap persoalan tersebut tidak berhenti pada penonaktifan petugas. Jika ditemukan pelanggaran berat atau unsur pidana, dia meminta sanksi diberikan sesuai tingkat kesalahan.

Nama Jimmy Masrin kembali menjadi sorotan setelah foto yang dikaitkan dengan dirinya terlihat dalam dokumentasi sidak Ombudsman RI di area yang diduga merupakan klaster hunian mewah Lapas Cibinong.

Jimmy merupakan pengusaha dari keluarga pemilik Grup Lautan Luas. Dia merupakan terpidana kasus korupsi pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp958,5 miliar.

Mahkamah Agung mempertahankan vonis Jimmy berupa hukuman 10 tahun penjara, denda Rp250 juta, serta uang pengganti sebesar US$32,69 juta.

Perkara korupsinya telah diputus. Namun, keterkaitan Jimmy dengan penggunaan fasilitas khusus di Lapas Cibinong masih ditelusuri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Editor: Risyad.

Komentar

Berita Terkait