NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Naik, Juga Berlaku hingga Level Daerah - Telusur

NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Naik, Juga Berlaku hingga Level Daerah

Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda

telusur.co.id - Fraksi Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan pentingnya mempertahankan bahkan menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) guna memperkuat sistem kepartaian di Indonesia.

Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan kenaikan ambang batas dari saat ini 4 persen menjadi kisaran yang lebih tinggi.

“Kami mengusulkan naik dari 4 persen menjadi di atas 5 persen, sekitar 5,5 hingga 7 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).

Menurut Rifqi, peningkatan ambang batas tersebut bertujuan mendorong pelembagaan partai politik agar lebih kuat secara struktur dan dukungan elektoral. Dengan demikian, partai yang lolos ke parlemen benar-benar memiliki basis dukungan yang signifikan.

Tak hanya itu, NasDem juga mengusulkan agar kebijakan ambang batas parlemen diterapkan hingga ke tingkat daerah, termasuk provinsi dan kabupaten/kota.

Ia menjelaskan terdapat dua opsi skema yang bisa diterapkan. Pertama, skema berjenjang dengan ambang batas berbeda di setiap level pemerintahan, misalnya 6 persen di tingkat nasional, 5 persen di provinsi, dan 4 persen di kabupaten/kota.

Kedua, skema standar tunggal, di mana ambang batas nasional menjadi acuan utama. Dalam skema ini, partai yang tidak lolos ambang batas nasional secara otomatis kehilangan kursi di tingkat daerah.

Rifqi menilai kebijakan tersebut penting untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efektif, dengan partai-partai yang sehat dan mampu menjalankan fungsi kontrol serta keseimbangan kekuasaan.

“Ini penting untuk membangun efektivitas pemerintahan, di mana partai politik dapat berperan optimal baik sebagai bagian dari pemerintah maupun oposisi,” pungkasnya.


Tinggalkan Komentar