OJK Ajak Mahasiswa UNAIR Pahami Tokenisasi Aset, Ingatkan Risiko Investasi Digital

by Arianto Deni |
OJK Ajak Mahasiswa UNAIR Pahami Tokenisasi Aset, Ingatkan Risiko Investasi Digital
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong generasi muda memahami peluang dan risiko tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA) seiring perkembangan inovasi keuangan digital di Indonesia. Pemahaman tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat memanfaatkan peluang teknologi dengan tetap memperhatikan legalitas, keamanan, dan pelindungan konsumen.

Edukasi tersebut disampaikan melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, tersebut diikuti sekitar 700 peserta secara daring dan luring. Peserta terdiri atas sivitas akademika UNAIR serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya.

Dalam pemaparannya, Adi menekankan bahwa kesiapan Indonesia menghadapi perkembangan teknologi keuangan harus didukung peningkatan kapasitas regulator, pelaku industri, dan masyarakat. Penguasaan teknologi, menurutnya, perlu berjalan seiring dengan kemampuan mengelola risiko agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara lebih luas.

“Perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kita harus terus meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal. Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di industri maupun regulator. Hal ini penting agar kita tetap relevan dan mampu memanfaatkan peluang inovasi digital untuk mendukung pengembangan sektor keuangan,” ujar Adi.

Ia menjelaskan bahwa kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), big data, komputasi awan (cloud computing), dan teknologi buku besar terdistribusi (distributed ledger technology/DLT) membuka peluang pengembangan berbagai produk dan layanan keuangan. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut harus diimbangi dengan penguatan regulasi, tata kelola, keamanan sistem, dan kompetensi sumber daya manusia.

Adi juga menekankan perlunya kolaborasi regulator, industri, pemerintah, dan perguruan tinggi untuk membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang adaptif, kredibel, dan berkelanjutan.

Tokenisasi Aset Nyata Buka Peluang Pendalaman Pasar Keuangan

Salah satu topik utama dalam DFL 2026 adalah tokenisasi RWA, yakni proses merepresentasikan aset nyata atau hak ekonomi yang berkaitan dengan aset tersebut dalam bentuk digital melalui teknologi, termasuk DLT.

Tokenisasi berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, serta membuka alternatif pembiayaan dan mendukung pendalaman pasar keuangan. Meski demikian, penerapannya perlu mempertimbangkan karakteristik aset, kepastian hak pemegang token, dan risiko setiap produk.

Adi menyampaikan bahwa peluang pengembangan inovasi keuangan digital di Indonesia tercermin dari berbagai model yang telah mengikuti mekanisme Sandbox OJK.

“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti. Perkembangan ini menunjukkan besarnya peluang yang dapat kita manfaatkan melalui kolaborasi untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia,” kata Adi.

Melalui mekanisme Sandbox, OJK memfasilitasi pengujian dan pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan dengan memperhatikan aspek regulasi, pengelolaan risiko, serta pelindungan konsumen. Proses tersebut membantu menilai kesiapan inovasi sebelum diterapkan lebih luas.

Kepastian hukum, transparansi informasi, tata kelola, dan keamanan teknologi menjadi sejumlah aspek penting dalam pengembangan tokenisasi. Kejelasan mengenai aset yang mendasari token, hak ekonomi pemegangnya, serta kewajiban pihak-pihak terkait juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

OJK Ingatkan Mahasiswa agar Tak Terjebak FOMO

Di tengah peluang pengembangan aset keuangan digital, OJK mengingatkan mahasiswa untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan investasi. Masyarakat perlu memastikan legalitas penyelenggara, memahami karakteristik produk, serta menilai risiko sebelum menempatkan dana.

Adi menegaskan bahwa keputusan investasi tidak seharusnya didasarkan pada janji keuntungan besar atau sekadar mengikuti tren yang sedang populer.

“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Lakukan riset secara mandiri, pahami risikonya, dan jangan mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (FOMO),” tegas Adi.

Menurutnya, peningkatan penggunaan teknologi digital perlu diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai. Dengan pemahaman tersebut, generasi muda diharapkan mampu menilai informasi secara kritis, memahami risiko, dan mengambil keputusan keuangan secara bijak.

Adi juga mendorong mahasiswa membangun kebiasaan mengelola keuangan sejak dini. Menabung dan berinvestasi sesuai kebutuhan, kemampuan, serta profil risiko dapat menjadi bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.

Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri Perkuat Literasi Digital

DFL 2026 turut menghadirkan diskusi panel dengan narasumber dari OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta perwakilan pelaku industri.

Diskusi membahas perkembangan tokenisasi RWA, pemanfaatan teknologi blockchain, peluang pengembangan di Indonesia, serta tantangan dalam membangun ekosistem keuangan digital yang tepercaya.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR, Ardianto, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membekali generasi muda dengan pemahaman tentang perkembangan teknologi dan inovasi keuangan digital.

“Perguruan tinggi tidak sekadar berperan sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga benteng dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa,” kata Ardianto.

Ia menilai transformasi sektor keuangan global menuntut perguruan tinggi mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memperkuat kemampuan berpikir kritis mahasiswa agar mampu menilai peluang dan tantangan inovasi secara cermat.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menyampaikan bahwa Surabaya memiliki potensi untuk mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital. Posisi Surabaya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi menjadi modal bagi pengembangan ekosistem tersebut.

Menurut Asep, ekosistem digital yang terus berkembang dan generasi muda yang adaptif terhadap teknologi dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai inovasi sektor jasa keuangan.

Melalui DFL 2026, OJK mendorong mahasiswa menggali peluang riset, kewirausahaan, pengembangan solusi teknologi, dan karier di industri keuangan digital, termasuk bidang blockchain dan tokenisasi RWA.

OJK juga akan terus memperkuat literasi keuangan digital bersama perguruan tinggi, asosiasi industri, dan pemangku kepentingan lainnya. Upaya kolaboratif tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat inovasi, memperkuat pelindungan konsumen, serta membangun ekosistem keuangan digital Indonesia yang inklusif dan bertanggung jawab.

Komentar

Berita Terkait