SWH: Pengawasan Pemerintahan Harus Menyentuh Persoalan Sosial di Masyarakat

by Hamdani |
SWH: Pengawasan Pemerintahan Harus Menyentuh Persoalan Sosial di Masyarakat
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Sri Wahyuni Herman (SWH)

Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga perlu memperhatikan persoalan sosial yang berkembang dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah persoalan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang dapat masuk hingga ke lingkungan keluarga.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Sri Wahyuni Herman (SWH), saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (P3) dengan tema “Ketahanan Keluarga di Era Digital dengan Memutus Rantai Judol” di Balai Desa Haurkolot, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Senin, 21 September 2026.

Menurut SWH, fungsi pengawasan perlu melihat berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat secara lebih luas. Persoalan sosial seperti judol dan pinjol membutuhkan perhatian karena berkaitan dengan edukasi, perlindungan masyarakat, anak-anak, serta ketahanan keluarga.

“Pengawasan bukan hanya bicara jalan, jembatan, atau pembangunan fisik. Kita juga harus mengawasi persoalan sosial yang sudah masuk sampai ke rumah-rumah kita,” ujar SWH.

Dalam kegiatan tersebut, SWH mendorong agar edukasi mengenai risiko judol dan pinjol dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Selain edukasi, masyarakat juga perlu mengetahui saluran yang dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan ketika menghadapi persoalan tersebut.

Perlindungan terhadap anak juga menjadi perhatian. Menurut SWH, perkembangan teknologi membuat pendampingan terhadap aktivitas digital anak menjadi semakin penting. Karena itu, keluarga, sekolah, pemerintah desa, serta unsur masyarakat lainnya perlu memiliki perhatian yang sama terhadap lingkungan digital yang dihadapi anak-anak.

SWH juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak. Upaya pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, pemerintah desa, sekolah, tokoh agama, keluarga, dan masyarakat.

“Pemerintah saja tidak cukup. Benteng pertama tetap keluarga,” katanya.

Ia menilai, komunikasi di dalam keluarga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan menghadapi persoalan digital dan ekonomi. Ketika anggota keluarga memiliki masalah, termasuk persoalan keuangan, keterbukaan dan komunikasi diharapkan dapat mencegah masalah berkembang menjadi lebih besar.

Melalui kegiatan P3 tersebut, SWH mendorong agar perhatian terhadap persoalan sosial dapat menjadi bagian dari pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah diharapkan hadir melalui edukasi dan perlindungan masyarakat, sementara keluarga dan lingkungan sekitar turut memperkuat pencegahan dari tingkat paling dekat.

“Pemerintah kita awasi, keluarga kita lindungi, dan lingkaran judol–pinjol kita putus bersama,” tegas SWH. (VC)

Komentar

Berita Terkait