673 Hektare TN Way Kambas Terbakar, Seluruh Gajah Sumatra Terpantau Aman - Telusur

673 Hektare TN Way Kambas Terbakar, Seluruh Gajah Sumatra Terpantau Aman


telusur.co.id - Kebakaran hutan di kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur berhasil dipadamkan Sabtu (22/8/2026) pukul 19.00 WIB. Seluruh gajah liar maupun di Pusat Konservasi Gajah terpantau aman dan tidak terdampak.  

"Kebakaran terjadi sejak Jumat, 21 Agustus 2026 siang di wilayah Resor Kuala Penet, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III. Luas area terdampak diperkirakan 673 hektare," kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, dikutip Minggu (23/8/2026). 

Penanganan melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari Balai TN Way Kambas, Polda Lampung, Polres Lampung Timur, Kodam, Kodim, Pemkab Lampung Timur, mitra taman nasional, Masyarakat Mitra Polhut, kelompok tani hutan, dan Masyarakat Peduli Api.

Pengendalian di lapangan dipantau langsung Kepala Balai TN Way Kambas, Kapolres Lampung Timur, Dandim Lampung Timur, dan Kalaksa BPBD Lampung Timur. Koordinasi lintas instansi difokuskan untuk pemadaman sekaligus perlindungan kawasan konservasi dan satwa liar.

Petugas menghadapi tantangan berat berupa lahan bergambut, akses sulit, dan sumber air yang jauh. Sebagian lokasi bahkan harus ditempuh dengan berjalan kaki. Melalui kerja intensif, api berhasil dipadamkan.

Berdasarkan pemantauan Balai TN Way Kambas, kelompok gajah liar berada di wilayah utara taman nasional, jauh dari lokasi kebakaran. Gajah di Pusat Konservasi Gajah juga berada di area aman. 

"Dengan demikian, gajah liar maupun gajah di Pusat Konservasi Gajah terpantau aman dan tidak terdampak langsung," ujar Ristianto.

Setelah pemadaman, personel gabungan masih melakukan pendinginan dan pemantauan lanjutan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru, mengingat karakter lahan gambut yang rawan terbakar ulang.

Sebagai tindak lanjut, Balai TN Way Kambas akan meningkatkan intensitas patroli dan pengamanan kawasan, serta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemda, dan masyarakat untuk mencegah karhutla, perburuan, perambahan, dan aktivitas ilegal lainnya.

Kementerian Kehutanan mengapresiasi seluruh personel gabungan, mitra konservasi, dan masyarakat. Masyarakat juga diimbau tidak membakar lahan dan segera melaporkan temuan asap atau titik api.[Far] 


Tinggalkan Komentar