Achmad Ru'yat Ungkap Tantangan BPJS PBI, Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat UHC - Telusur

Achmad Ru'yat Ungkap Tantangan BPJS PBI, Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat UHC

Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru'yat Sumber Foto: telusur.co.id

telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru'yat, menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC), menyusul masih terbatasnya kemampuan pemerintah pusat dalam menanggung peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Hal ini ia sampaikan usai Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Menurut ia, Kabupaten Bogor dapat menjadi contoh konkret bagi daerah lain dalam mengimplementasikan program UHC secara optimal. 

Dengan jumlah penduduk mencapai 6,16 juta jiwa, pemerintah daerah setempat tetap mampu mengambil kebijakan strategis untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi warganya.

“Pemerintah pusat tidak bisa sepenuhnya meng-cover BPJS Kesehatan PBI. Karena itu, daerah harus hadir melalui kebijakan anggaran,” ucap Ru'yat.

Legislator PKS itu bilang, berdasarkan penjelasan DPRD Kabupaten Bogor, Pemkab mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,1 triliun guna memastikan program UHC berjalan. 

Anggaran tersebut digunakan untuk menutup pembiayaan masyarakat, khususnya kelompok desil 1 hingga 5, yang belum terjangkau skema bantuan pusat.

Ruyat juga berpendapat, persoalan utama di banyak daerah bukan hanya soal status UHC, tetapi juga konsistensi penganggaran. 

“Ada daerah yang sudah UHC, tapi tidak punya dukungan anggaran memadai untuk menutup gap pembiayaan,” ungkap dia. 

Di sisi lain, ia turut menyoroti kendala dalam proses reaktivasi peserta BPJS PBI oleh pemerintah pusat. Hingga saat ini, proses ground checking baru mencapai sekitar 10%, sehingga masih terdapat sekitar 89,9% data yang perlu diverifikasi dan dipercepat.

Untuk itu, sambung Ruyat, DPR mendorong pemerintah pusat, khususnya melalui koordinasi lintas kementerian seperti Kementerian Dalam Negeri, agar dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

Meski diakui bukan hal mudah, Ruyat menegaskan, bahwa prioritas utama tetap pada pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan, terutama yang menghadapi penyakit katastropik.

“Intinya, mereka harus tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak di rumah sakit,” pungkas dia.


Tinggalkan Komentar