telusur.co.id - Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penodaan agama Muhammad Kece. Penganiayaan yang terjadi di Rutan Bareskrim ini diduga melibatkan eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pra rekonstruksi terkait kasus tersebut. Pra rekonstruksi dilaksanakan pada Jumat (24/9) malam.
"Sudah dilaksanakan pra rekonstruksi pada Jumat malam. Pra rekonstruksi dihadiri saksi dan calon tersangka ada enam orang," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya.
Kendati dihadiri para calon tersangka, namun Andi enggan merinci identitas mereka. Pasalnya Bareskrim baru akan melakukan gelar perkara pada pekan depan.
"Nanti kita tunggu saja hasil dari gelar perkara (yang dilaksanakan) minggu depan," katanya.
Sebelumnya, Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, saat menganiaya Kece, Napoleon tidak sendirian. Ia melakukan penganiayaan dibantu sejumlah napi lain, di antaranya eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.
"Benar (Napoleon menganiaya Kece dibantu eks anggota FPI) inisialnya MS," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/9/21).
Selain Maman, kata Andi, ada dua narapidana lain yang membantu Napoleon menganiaya Kece. Namun dia belum menyebut identitas dari kedua napi tadi.
"Tidak ada kaitan dengan FPI, kalau eks FPI kan jelas. Sementara dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," terangnya. (Ts)