Ajakan Nikah Ditolak Jadi Motif Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Bekasi - Telusur

Ajakan Nikah Ditolak Jadi Motif Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Bekasi

Ungkap kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di kolong tol (Foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial MA terkait pembunuhan wanita bernama Rizky Sukma Jayanti, yang jasadnya ditemukan di kolong Tol Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi. Saat ditemukan jasad korban terkubur sebagian dan hanya menyisakan tangan dan kaki di atas tanah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini MA telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun motif tersangka berbuat senekat itu lantaran kesal, korban menolak diajak nikah.

Seperti diketahui, korban merupakan seorang janda dan berprofesi sebagai terapis urut bekam.

"Tersangka ini menaruh hati dengan korban, bahkan pernah mengajak nikah. Terakhir tersangka juga sempat mengajak korban bersetubuh, tapi ditolak sehingga terjadi ribut dan berujung terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/8/21).

Tersangka dan korban, lanjut Yusri, sama-sama berprofesi sebagai terapis urut bekam. Keduanya telah saling mengenal selama lebih kurang setahun ke belakang.

"Karena memang profesi yang sama sebagai terapis bekam jadi sering ada orderan. Kemudian mereka juga sering berangkat bersama ke tempat tersebut," jelasnya.

Yusri menjelaskan, tersangka membunuh korban dengan cara dianiaya kemudian dibekap hingga tewas. Setelah tewas, korban dibawa ke lokasi kejadian untuk dikuburkan.

"Memang kondisi korban menggunakan cadar dan dibekap pakai tangan pada saat itu. Untuk menguburnya dia (menggali) menggunakan tangan makanya tidak terlalu dalam, dan tangan korban terlihat," terangnya.

Karena perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup atau hukuman mati. (Fhr)


Tinggalkan Komentar