Amure: LPDP Jangan Jadi Karpet Merah Loyalitas Ganda - Telusur

Amure: LPDP Jangan Jadi Karpet Merah Loyalitas Ganda

Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly,Foto:Ist

telusur.co.id -Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly, yang akrab disapa Amure, mendesak pemerintah dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat proses seleksi penerima beasiswa. Desakan ini muncul menyusul rentetan polemik yang melibatkan alumni penerima LPDP, termasuk kasus viral penerima berinisial DS yang secara terbuka menyatakan kebanggaannya atas kewarganegaraan anaknya di Inggris.

Menurut Amure, persoalan ini bukan sekadar isu personal atau unggahan media sosial, melainkan menyentuh aspek moral publik karena beasiswa LPDP dibiayai oleh dana rakyat melalui APBN dan dana abadi pendidikan.

“LPDP itu mandat negara. Setiap rupiah yang diberikan adalah uang rakyat. Maka penerimanya bukan hanya dituntut berprestasi, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan dan orientasi pengabdian yang jelas,” tegas Amure di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Ia menilai, kasus-kasus yang mencuat belakangan ini harus menjadi alarm keras. Negara, kata dia, tidak boleh lengah dalam memastikan bahwa investasi pendidikan benar-benar kembali untuk kemajuan Indonesia.

“Kalau ada penerima beasiswa yang lebih menonjolkan simbol kewarganegaraan negara lain dan justru tampak bangga dengan itu, publik wajar bertanya, ke mana arah loyalitas dan kontribusinya? Ini bukan soal anti-global atau membatasi hak pribadi, tetapi soal etika ketika seseorang menerima dana publik,” ujar pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Amure menekankan bahwa seleksi LPDP tidak cukup hanya menilai IPK, skor bahasa, atau kualitas universitas tujuan. Aspek rekam jejak, integritas, konsistensi sikap kebangsaan, serta rencana kontribusi konkret harus diuji lebih dalam dan terukur. Ia juga mendorong penguatan monitoring pasca studi agar komitmen pengabdian tidak berhenti di atas kertas.

“Jangan sampai LPDP berubah fungsi menjadi jalur percepatan mobilitas pribadi tanpa kontribusi nyata. Negara tidak boleh membiayai potensi brain drain terselubung. Kita ingin brain gain yang jelas dampaknya bagi Indonesia,” tambahnya.

Meski demikian, Amure mengakui bahwa kewarganegaraan anak merupakan hak yang diatur hukum dan berada dalam ranah pribadi. Namun ia menegaskan bahwa penerima LPDP tetap membawa identitas sebagai representasi negara.

“Tidak ada yang melarang seseorang menjadi warga global. Tapi ketika dibiayai negara, ada tanggung jawab moral yang melekat. Jangan sampai publik merasa dana pendidikan justru tidak kembali manfaatnya ke bangsa sendiri,” pungkasnya.

Amure berharap momentum ini menjadi titik evaluasi serius bagi LPDP untuk memperkuat sistem seleksi, mempertegas kontrak pengabdian, serta memastikan bahwa setiap penerima benar-benar memiliki komitmen membangun Indonesia.


Tinggalkan Komentar