telusur.co.id - Anggaran pemberdayaan koperasi yang dinilai masih terlalu kecil diharapkan mampu mengembalikan kejayaan koperasi dan mewujudkannya sebagai soko guru perekonomian nasional.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pagu alokasi anggaran Kementerian Koperasi dan UKM untuk 2020 sebesar Rp972,3 miliar.

Dari jumlah itu program penguatan kelembagaan koperasi sebesar 3 persen dan program peningkatan penghidupan berkelanjutan berbasis usaha mikro sebesar 9 persen dari total anggaran.

“Anggaran terbesar dialokasikan untuk program peningkatan daya saing UMKM dan koperasi yang mencapai 56 persen dari seluruh total anggaran,” kata Teten dalam Rapat bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Sementara sisanya digunakan untuk program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kementerian Koperasi dan UKM dan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya.

Teten juga menyampaikan lima program strategis yang akan diimplementasikan ke depan yakni pengembangan dan perluasan akses pasar, peningkatan daya saing dan kapasitas produk dan jasa UMKM. 

Kemudian, pembiayaan dan investasi yang mudah, pengembangan kapasitas manajemen usaha, serta pengembangan kemudahan iklim usaha dan kesempatan berusaha.  [Asp]

Laporan : Tio Pirnando