telusur.co.id - Polisi kembali menemukan fakta mengerikan dari kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa oleh ayah kandungnya. Fakta tersebut terungkap saat polisi mengecek ponsel tersangka PD (41).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pelaku membunuh keempat korban berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) sembari merekam aksinya menggunakan ponsel.

"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam. Juga didapati rekaman tersangka sebelum melakukan aksi pembunuhan dan saat kejadian,” ujar Bintoro dalam keterangannya, Sabtu (9/12/23).

Tersangka, sambung Bintoro, juga merekam momen saat cekcok dengan sang istri, D. Korban D saat ini masih dirawat di RSUD Pasar Minggu terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
.
"Daat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya, saudari D juga direkam," katanya.

Namun, lanjut Bintoro, pihaknya belum dapat memastikan apa motif tersangka tega menghabisi nyawa keempat buah hatinya. Pasalnya, polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Masih kami dalami, untuk saat ini kami bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini," ucap dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Tp)