Balas Dendam Berdalih 'Open BO', Pemuda di Tangerang Tewas Ditebas Celurit - Telusur

Balas Dendam Berdalih 'Open BO', Pemuda di Tangerang Tewas Ditebas Celurit

Ilustrasi celurit (Ist)

telusur.co.id - Polisi mengamankan tujuh tersangka pengeroyokan pemuda berinisial MAI, yang terjadi di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Senin (6/9/21). Mereka berinisial ABI, AK, MIZ, IAK, AP, MA dan AAF, serta pelaku berinisial MA alias Bayong diburu polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan motif pengeroyokan pelaku terhadap MAI lantaran ingin melakukan balas dendam. Akibat pengeroyokan, MAI tewas karena ditebas celurit.

"Dari total tujuh tersangka yang ditangkap, empat pelaku masih anak di bawah umur. Sedangkan seorang lainnya masih DPO," ujar Yusri.

Kasus ini, kata Yusri, bermula ketika pelaku berinisial AK sempat berselisih paham dan berkelahi dengan korban. Akibatnya, AK juga sempat menjadi korban pembacokan korban.

"Akibat kejadian tersebut terjadi salah paham, selanjutnya AK berusaha mencari korban bersama dengan teman-temannya. Sejak kejadian tersebut AK sudah menaruh dendam kepada korban," katanya.

Bersama temannya, AK sempat mencari korban untuk mengklarifikasi kejadian itu. Namun saat itu mereka tidak bertemu dengan korban.

"Lalu pada 17 Agustus 2021, dua hari sejak kejadian tersebut AK mempersiapkan satu celurit untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban," kata Yusri.

Kemudian, sambung Yusri, AK membuat akun media sosial palsu dan menyamar sebagai wanita panggilan berinisial NDA. Hal ini dilakukan agar korban mau keluar dan menemuinya.

Seperti yang diharapkan, korban mau menemuinya di Taman Teluk Naga, Tanjung Burung, Tangerang. Saat itu pelaku langsung menghubungi temannya untuk mengeroyok korban di lokasi kejadian.

"Dari hasil interogasi, motif dikarenakan adanya dendam tersangka kepada MAI," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (2) Ke-3e KUHP, dan atau Pasal 365 KUHP. (Ts)


Tinggalkan Komentar