Baru Hitungan Hari Beroperasi, Puluhan Akun Medsos Sudah "Disemprit" Virtual Police - Telusur

Baru Hitungan Hari Beroperasi, Puluhan Akun Medsos Sudah "Disemprit" Virtual Police

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi virtual atau virtual police telah mulai bekerja melakukan patroli siber. Virtual police bertugas memberi teguran terkait postingan atau unggahan yang berpotensi melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hingga saat ini sudah ada puluhan akun di dunia maya yang telah diberi teguran oleh pihak kepolisian virtual. "Sudah ada 21 akun (yang diberi teguran)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/21).

Akun yang diberi teguran, kata Argo, mayoritas berasal dari media sosial Twitter. Mereka mendapat teguran lantaran mengunggah konten yang dinilai memiliki unsur provokasi.

"Alasan ditegur karena (unggahan bernada) provokasi ya," jelasnya.

Namun Argo mengaku belum mengetahui apakah teguran dari polisi virtual seluruhnya telah ditindaklanjuti oleh pemilik akun. Namun ada beberapa yang telah dihapus usai mendapat teguran.

"Belum terkonfimasi seluruhnya ya," katanya.  

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri akan selektif memilah kasus yang terkait dengan UU ITE. Pasalnya, selama ini banyak anggapan jika UU tersebut rentan digunakan untuk mengkriminalisasi seseorang.

Oleh karenanya Listyo menggagas adanya polisi virtual yang melakukan patroli siber. Jika ada postingan di medsos yang berpotensi melanggar UU ITE akan diberikan teguran. (Tp)


Tinggalkan Komentar