Bawa Kabur MacBook Seharga Rp 67 Juta, Dua Kurir Ojol Ditangkap Polisi - Telusur

Bawa Kabur MacBook Seharga Rp 67 Juta, Dua Kurir Ojol Ditangkap Polisi

Ilustrasi laptop (foto: Unsplash)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya menangkap dua kurir berinsial RF (25) dan HS (39) karena penggelapan barang pesanan milik toko online bernama Untung Store dengan membawa kabur MacBook seharga Rp 67 juta.

“Ada dua pelaku yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersngka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol  Endra Zulfan seperti dikutip laman Kompas, Rabu (24/11/21).

Awalnya, pemilik dari Untung Store membeli MacBook Pro M11 di salah satu marketplace seharga Rp 67 juta pada 12 November 2021 yang akan dikirim dengan kurir ojol dengan estimasi sampai pada jam 5 atau 6 sore. Namun, barang tersebut tidak kunjung sampai ke tangannya.

Akhirnya, korban meminta pihak marketplace untuk menginvestigasi masalah ini dan disimpulkan bahwa barang pesanannya hilang. Dari investigasi tersebut, korban mendapatkan identitas berupa KTP dari oknum kurir itu, tetapi setelah dilacak lebih lanjut orang yang dicari tidak tinggal di alamat tersebut.

Korban pun menyebarkan informasi ini di media sosialnya, dan ternyata sudah 15 orang yang pernah jadi korban oknum tersebut. Setelah tau informasi itu, korban langsung melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Zulfan kedua pelaku bekerja sama untuk menjadi pengemudi ojol dan mencari pesanan antar barang dari toko online. Dengan RF berperan memalsukan identitas akun, dan HS menjadi pengemudi yang mengambil barang dari toko online.

Laporan : Alifia Adra


Tinggalkan Komentar