Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran pada Pilkada Ulang Bangka - Telusur

Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran pada Pilkada Ulang Bangka

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto: Telusur/Dhanis

telusur.co.id -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memastikan sampai kini pihaknya belum menemukan adanya praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di Kabupaten Bangka yang digelar pada 27 Agustus 2025.

Sebagai informasi, Pilkada ulang ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan bupati (Pilbub) Bangka 2024 sebelumnya yang dimenangkan oleh kotak kosong. 

"Belum, nggak ada. Semoga tidak ada," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat meninjau persiapan Pilkada ulang di Kabupaten Bangka, pada Selasa (26/8/2025) malam. 

Sampai kini, dugaan terkait adanya politik uang ataupun kampanye hitam dalam Pilbub Bangka masih menjadi informasi awal dan belum masuk dalam laporan ataupun temuan Bawaslu. 

"Disini hanya informasi awal jadi karena ketidakjelasan laporan hingga kemudian beritanya menyebar. Itu kemudian dijadikan informasi awal," ujarnya. 

Sedangkan terkait informasi adanya ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), lanjut Bagja, bahwa pihaknya juga belum mendapatkan tersebut kecuali pada Pilkada Pangkalpinang

"Enggak ada. Ada di PangkalPinang, disini (Bangka) tidak ada," pungkasnya. 

Diketahui, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, terdapat empat pasangan calon diantaranya Pasangan Andi Kusuma dan Budiyono yang diusung oleh Hanura, PSI, Gelora, PKN, Partai Buruh, PKB, Garuda, PBB dan Partai Ummat.

Selanjutnya, Pasangan Fery Insani dan Syahbudin yang diusung PDIP dan Gerindra. Lalu, Pasangan Aksan Visyawan dan Rustam Jasli yang diusung Partai PKS dan PPP. Dan, Pasangan Naziarto dan Usnen yang diusung PAN dan Partai Demokrat.[Nug]

 

Laporan: Dhanis Iswara 


Tinggalkan Komentar