Baznas Tegaskan Dana Zakat Tak Digunakan untuk Program MBG - Telusur

Baznas Tegaskan Dana Zakat Tak Digunakan untuk Program MBG

Ilustrasi Baznas. foto Baznas.go.id

telusur.co.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat tidak digunakan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas, Rizaludin Kurniawan, Rabu (24/2) di Jakarta.

Rizaludin menegaskan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan yang jelas dan tidak bisa dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. “Kami tegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat kepada Baznas tidak digunakan sepersen pun untuk Program MBG. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” katanya.

Delapan golongan penerima zakat (asnaf) tersebut meliputi: fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang terlilit utang untuk kebutuhan dasar), fisabilillah, dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Menurut Rizaludin, ketentuan ini menjadi rambu utama dalam tata kelola zakat di Baznas, sehingga seluruh proses penghimpunan dan pendistribusian tetap berada dalam koridor syariah.

Rizaludin juga menekankan bahwa Program MBG dan pengelolaan ZIS berada pada sistem pendanaan yang berbeda. MBG adalah program pemerintah yang dibiayai dari anggaran negara, sementara ZIS berasal dari amanah masyarakat dengan aturan ketat sesuai syariat Islam. “Penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk kategori asnaf, termasuk Program MBG,” jelasnya.

Dalam praktiknya, Baznas menjalankan pengelolaan zakat berpedoman pada prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini memastikan pengelolaan ZIS tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa. Program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan.

Rizaludin juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga, dan seluruh dana disalurkan tepat sasaran bagi fakir miskin dan kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi Baznas,” pungkas Rizaludin. [ham]


Tinggalkan Komentar