telusur.co.id - Polsek Metro Taman Sari meringkus dua komplotan geng motor yang melakukan pembegalan di kawasan Jalan Kerajinan, Jakarta Barat, Rabu (16/6/21). Keduanya berinisial WM (19) dan MR (18) diamankan pada Kamis (17/6/21).
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iverson Manosoh mengatakan, pelaku berhasil merampas sepeda motor dan ponsel milik korban berinisial YA.
"Jadi korban bersama temannya tak hanya kehilangan barang berharga miliknya, yang bersangkutan juga mengalami luka akibat dianiaya oleh para pelaku," ujar Iverson dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/6/21).
Awalnya, kata Iverson, korban melintas di sekitar lokasi kejadian. Kemudian para pelaku yang berjumlah belasan orang mengadang motor korban.
Usai merampas motor, pelaku juga menganiaya korban. Akibatnya korban mengalami luka-luka.
"Pelaku WM memukul wajah korban bagian pipi kanan dan menendang. Sedangkan pelaku MR memukul korban bagian perut dan dada," jelasnya.
Tak terima, korban akhirnya melapor ke Mapolsek Taman Sari. Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap dua pelaku.
Karena perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun. (Tp)