Telusur.co.id - Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis mengharapkan perempuan Indonesia bisa berperan lebih dalam menghadapi permasalahan bias gender seperti perbedaan hak dan perlakuan antara perempuan dan laki-laki.
“Kesetaraan gender atau kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, mengacu pada kesetaraan hak, tanggung-jawab, kesempatan, perlakuan dan penilaian atas perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki dalam kehidupan maupun di tempat kerja,” kata Darmayanti Lubis dalam sambutannya di acara Konferensi Jurnalis Perempuan Indonesia di Hotel Grand Inna Padang (7/2).
Darmayanti Lubis berpendapat salah satu kelompok perempuan yang masih berkutat dengan masalah kesetaraan gender adalah jurnalis perempuan. Hak-hak dan kesejahteraan jurnalis perempuan dinilai masih belum memadai. “Permasalahan tersebut tidak lepas dari isu kesetaraan gender.”
Darmayanti Lubis, gambaran umum kondisi kesejahteraan jurnalis perempuan masih jauh dari harapan. Contohnya adalah tidak terpenuhinya sebagian hak-hak jurnalis perempuan seperti tunjangan keluarga, dan asuransi kesehatan untuk suami dan anak.
Selain itu, isu pelecehan seksual di tempat kerja juga masih menghantui masyarakat perempuan. Perusahaan belum memiliki kebijakan dan saluran khusus pengaduan intimidasi dan pelecehan seksual di tempat kerja. Tidak ada standar penanganan yang jelas. Bahkan, kasus pelecehan di ruang kerja banyak terabaikan.
“Kita sebagai perempuan harus melawan pelecehan perempuan. Jangan takut. Kita harus berani berbicara untuk mengungkap dan melawan,” tegasnya. ( red )