Big Pertamax, Akun Prostitusi Online yang Bawahi 60 Wanita Diungkap Polisi - Telusur

Big Pertamax, Akun Prostitusi Online yang Bawahi 60 Wanita Diungkap Polisi

Ilustrasi prostitusi (Ist)

telusur.co.id - Polsek Tambora mengungkap kasus prostitusi online melalui media sosial  Telegram dan situs internet Semprot.com. Dalam kasus ini polisi menangkap satu tersangka berinisial MC.

MC diketahui menjalankan sebuah akun dengan nama Big Pertamax. 

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, MC membawahi sekitar 60 wanita. MC telah menjalani bisnis haram ini sejak bulan Juni 2022.

"Sejak Juni tahun 2022 (MC berbisnis prostitusi online)," ujar Putra dalam keterangannya, Selasa (24/1/23).

MC merekrut wanita melalui Twitter dengan memberikan penawaran. Bila dirasa perempuan cocok dengan yang dicari, lalu diajak bertemu untuk mekanisme pekerjaannya.

“Baru dijelaskan pekerjaan, sistem kerja, dan bagi hasil,” katanya.

MC, kata Putra, diketahui mematok tarif mulai dari Rp 2 hingga 4 juta untuk sekali kencan. Pelaku menawarkan para wanita penjaja seks lengkap dengan foto, serta jenis layanan apa yang diberikan.

"Pelaku MC sendiri mendapatkan keuntungan sebesar 15 persen dari hasil," pungkasnya. (Tp)
 


Tinggalkan Komentar