telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Mamat Rachmat, melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintahan yang difokuskan pada implementasi kebijakan bantuan pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026, Selasa, 24 Februari 2026, di Kantor DPW Partai NasDem Jawa Barat, Jalan Cipaganti, Kota Bandung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan daerah, khususnya di sektor pendidikan menengah, termasuk skema bantuan bagi peserta didik di sekolah swasta.
Dalam pemaparannya, Kang Rachmat menegaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Pada kesempatan tersebut, fokus diarahkan pada fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan bantuan pendidikan berjalan tepat sasaran dan sesuai peruntukan.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, bantuan pendidikan bagi sekolah swasta masih berbentuk dukungan operasional dengan nominal terbatas per peserta didik. Skema tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu mengurangi beban biaya yang ditanggung orang tua.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD merancang pola baru berupa bantuan langsung kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu, berdasarkan kriteria kesejahteraan yang mengacu pada basis data sosial pemerintah.
“Skema ini dirancang untuk meningkatkan keadilan distribusi bantuan, agar benar-benar menyasar peserta didik yang membutuhkan serta mengurangi kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta,” ujar Kang Rachmat.
Dalam forum dialog bersama peserta kegiatan, sejumlah catatan pengawasan turut disampaikan. Di antaranya potensi penyimpangan di lapangan seperti praktik pemotongan bantuan, pungutan tidak resmi, hingga risiko jual beli akses bantuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, validitas data penerima bantuan menjadi perhatian penting agar tidak terjadi ketidaktepatan sasaran maupun pemanfaatan dana yang tidak sesuai peruntukan pendidikan.
“Kita harus memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh yang berhak dan digunakan untuk kebutuhan pendidikan. Pengawasan menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD mendorong peningkatan sosialisasi teknis oleh Dinas Pendidikan, penguatan sistem pengaduan masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap implementasi program.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen mengawal kebijakan pendidikan agar berpihak kepada masyarakat dan mampu meringankan beban keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan menengah. (VC)



