telusur.co.id - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendorong aktualisasi nilai Pancasila menjadi suatu kebiasaan di dunia akademik. Pangkalnya, hilangnya pendidikan formal nilai-nilai moral Pancasila sekitar 22-24 tahun ikut membawa dampak memudarnya pemahaman masyarakat terhadap nilai dan falsafah Pancasila
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jaringan dan Pembudayaan BPIP Irene Camelyn Sinaga, pada seminar nasional bertema “Meneguhkan Pancasila dan Semangat Kebangsaan di Era Digital” yang digelar secara luring dan daring di Balairung Utama, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Senin (11/4/22).
"Tidak bisa dielakkan ada generasi lahir di masa itu yang tidak memahami bagaimana menghayati Pancasila," kata Irene.
Karena itu, pihaknya menggandeng UKSW untuk bisa mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
“Harapan kami aktualisasi nilai-nilai Pancasila bisa menjadi kebiasaan dalam dunia akademik. Selain itu, kerja sama dengan BPIP untuk mengingatkan pentingnya ideologi Pancasila di era digital sekarang,” katanya.
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Antonius Benny Sesutyo tidak menampik era digital merupakan tantangan karena internalisasi Pancasila butuh habituasi.
“Perlu proses dialektika dan penalaran. Tantangan besar kita di era digital adalah kemampuan daya kritis dan kemampuan menyampaikan narasi budaya tanding karena media sosial kita cenderung bersifat monolog. Bahkan tanpa kepakaran, kita terdoktrin tanpa bisa otonom,” katanya.
Sementara Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS mengatakan, sepanjang media ikut menjaga etika dalam penyampaian informasi, maka saat itulah media ikut menjaga bangsa sesuai amanat UU Pers.
“Pers yang taat pada etika, baik itu substansi maupun operasional akan menjauhkan diri dari pemberitaan yang mengobok-obok SARA dan mengedepankan nilai-nilai persatuan, kepentingan bangsa dibanding kepentingan viralitas,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak insan dan pengelola media untuk konsisten dalam beretika karena menegaskan pilihan untuk menjaga bangsa.
“Penghayatan terhadap Kode Etik Jurnalistik otomatis memancar praktik bermedia yang kuat dengan agenda sosial kebangsaan,” ujarnya.[Fhr]



