telusur.co.id - Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera membenahi proses pendataan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci agar pelaksanaan program tetap berjalan optimal di tengah tantangan penurunan anggaran kementerian pada tahun 2027.
Politikus Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, kesiapan data harus mulai dibangun sejak dini. Dengan demikian, apabila pemerintah memutuskan menambah alokasi anggaran dan meningkatkan target pembangunan rumah, seluruh proses pelaksanaan program sudah siap dijalankan.
"Saya pikir yang perlu dibenahi adalah bagaimana agar proses pendataan terkait rumah yang mau dibantu itu bisa dilakukan mulai dari tahun 2026 ini," ujar Mori.
Mori juga menyoroti pengalaman penyerapan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya yang dinilainya belum berjalan secara ideal. Keterlambatan proses verifikasi, kata dia, membuat realisasi anggaran baru dapat dilakukan pada penghujung tahun.
"Karena kejadian di tahun 2025 baru dimulai verifikasinya di awal 2025, akhirnya penyerapan anggarannya baru dilakukan di bulan Oktober 2025," katanya.
Meski demikian, ia melihat adanya perbaikan pada pelaksanaan tahun 2026. Menurutnya, proses verifikasi yang sudah dimulai sejak Mei membuat pelaksanaan program menjadi lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
"Yang untuk tahun 2026 ini sudah lebih bagus karena dia prosesnya sudah mulai dari bulan Mei. Artinya sudah bagus. Mudah-mudahan tahun 2027 bisa dimulai di awal tahun, yaitu Januari atau Februari," tambahnya.
Mori menilai pembenahan linimasa pendataan dan verifikasi menjadi semakin penting karena struktur anggaran Kementerian PKP saat ini masih banyak bertumpu pada Program BSPS. Jika proses verifikasi kembali terlambat, penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun akan menjadi beban tersendiri bagi kementerian.
"Nah, sehingga penyerapannya bisa rata. Karena kalau penyerapannya baru di akhir tahun, sementara anggaran PKP itu numpuknya di BSPS, di anggaran rumah-rumah, itu akan berat buat PKP-nya," ungkapnya.
Karena itu, Mori berharap proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan dapat dimulai lebih awal pada 2027. Selain membuat penyerapan anggaran lebih merata, langkah tersebut juga diyakini akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program BSPS dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat yang membutuhkan.



