BPJS Kesehatan Pastikan Penjaminan Obat Sesuai Fornas untuk Tingkatkan Mutu Layanan - Telusur

BPJS Kesehatan Pastikan Penjaminan Obat Sesuai Fornas untuk Tingkatkan Mutu Layanan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin. Foto: Istimewa.

telusur.co.id -Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berkomitmen memastikan setiap peserta memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal sesuai indikasi medis. Komitmen tersebut juga mencakup jaminan ketersediaan obat yang aman, bermutu, dan sesuai kebutuhan peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem pengelolaan obat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar distribusi obat berjalan lebih efisien, transparan, dan merata di seluruh fasilitas kesehatan.

“Untuk mewujudkan upaya tersebut, tentu diperlukan dukungan dari fasilitas kesehatan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada peserta. Hal ini sejalan dengan salah satu janji layanan Program JKN, yaitu memastikan peserta mendapatkan obat yang dibutuhkan tanpa harus terbebani untuk mencari sendiri apabila terjadi kekosongan obat. BPJS Kesehatan juga mendorong peningkatan transparansi ketersediaan obat di fasilitas kesehatan melalui fitur laporan Kekosongan Obat pada Aplikasi Apotek Online,” ujar Hernina di Surabaya, Selasa (28/10).

Inovasi tersebut memungkinkan fasilitas kesehatan melaporkan stok obat secara real time, sehingga potensi kekosongan dapat diantisipasi dengan lebih cepat. Selain itu, proses pengadaan dan distribusi obat juga menjadi lebih terpantau dan efisien. Upaya ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan pelayanan obat bagi peserta JKN sekaligus meningkatkan kepuasan mereka terhadap penyelenggaraan program.

“Langkah strategis yang kami lakukan dalam mengoptimalkan pelayanan obat antara lain melalui proses kredensialing dan rekredensialing terhadap apotek serta fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, kami memastikan bahwa penjaminan pelayanan obat bagi peserta JKN senantiasa mengacu pada Formularium Nasional (Fornas) serta mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam penggunaan obat,” tutur Hernina.

Formularium Nasional (Fornas) merupakan daftar obat terpilih yang digunakan sebagai acuan dalam penulisan resep pada pelayanan kesehatan di Program JKN. Jika terjadi kekosongan obat Fornas di fasilitas kesehatan, maka fasilitas wajib memberikan obat pengganti dengan kandungan zat aktif yang sama. Obat pengganti tersebut tetap dijamin dalam Program JKN, sehingga peserta tidak boleh dibebankan biaya tambahan apa pun.

“Kami mengimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan agar memberikan obat yang dibutuhkan peserta tanpa membebankan mereka untuk mencari sendiri apabila terjadi kekosongan obat. Selain itu, fasilitas kesehatan juga diharapkan dapat berkoordinasi secara aktif dengan BPJS Kesehatan dan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan obat tetap terpantau, sehingga pelayanan kepada peserta dapat berjalan optimal, efektif, dan berkesinambungan,” pungkas Hernina.

Kemudahan layanan obat juga dirasakan oleh Siti Nurhaliza (48), peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III. Ia mengaku pelayanan obat di fasilitas kesehatan kini semakin cepat, lengkap, dan terjamin kualitasnya, sehingga memberikan rasa tenang dalam menjalani pengobatan.

“Saya sempat khawatir saat petugas apotek menyampaikan bahwa stok obat untuk saya sedang kosong. Namun, mereka segera menawarkan solusi dengan memberikan obat pengganti yang memiliki khasiat dan kandungan zat aktif yang sama. Pelayanannya cepat dan komunikatif, dan yang membuat saya lega, saya tidak dibebani biaya tambahan sepeser pun atas obat pengganti tersebut karena tetap dijamin oleh Program JKN,” ujar Siti.

Siti berharap kemudahan layanan obat seperti ini dapat terus dirasakan oleh seluruh peserta JKN. Ia juga mengapresiasi komitmen BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan, sehingga peserta merasa lebih tenang dan terlindungi dalam menjalani pengobatan.


Tinggalkan Komentar