Komisi III DPR: Institusi Tak Boleh Takluk oleh Oknum - Telusur

Komisi III DPR: Institusi Tak Boleh Takluk oleh Oknum

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. foto PKS

telusur.co.id - Di tengah sorotan publik terhadap dinamika penegakan hukum di Kalimantan Selatan, sebuah pesan tegas menggema dari ruang pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, Rabu (4/3/2026). Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengingatkan dengan lantang bahwa integritas institusi negara adalah harga mati yang tidak boleh digadaikan oleh perilaku indisipliner segelintir orang.

"Saya katakan tadi, institusi tidak boleh kalah oleh oknum," ujar Habib Aboe Bakar dengan nada bicara yang mantap. Bagi legislator dari Dapil Kalimantan Selatan I ini, setiap riak persoalan yang melibatkan aparat seharusnya tidak dipandang sebagai beban, melainkan momentum emas untuk "bersih-bersih" dan memperkuat sistem pengawasan internal.

Habib Aboe Bakar tidak menampik bahwa peristiwa yang terjadi di Amuntai beberapa waktu lalu telah menyita perhatian publik. Namun, alih-alih membiarkan isu tersebut menggerus kepercayaan masyarakat, ia justru mendorong agar kejadian itu menjadi titik balik refleksi bersama.

Ia menekankan betapa mahalnya nilai sebuah kepercayaan. "Jangan sampai satu kasus merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Institusi harus tetap kuat dan profesional," tambahnya. Baginya, profesionalisme bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan kemampuan institusi untuk tetap berdiri tegak meski diterpa badai internal.

Kehadiran Komisi III di Kalimantan Selatan kali ini, menurut Habib, mengusung misi yang jauh dari kesan intimidatif. Alih-alih datang untuk mencari-cari kesalahan, para wakil rakyat ini hadir untuk memotret realita di lapangan; mencari tahu di mana letak sumbatan sistem dan memberikan dukungan jika terdapat kendala operasional bagi aparat di daerah.

"Pengawasan Komisi III bukan untuk mencari kesalahan. Kami datang untuk membantu memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga integritas," jelasnya.

Bagi Habib, perhatian besar dari berbagai lapisan masyarakat terhadap tata kelola hukum di Kalsel harus dibaca sebagai energi positif. Hal ini menandakan bahwa publik masih menaruh harapan besar pada keadilan. Oleh karena itu, ia mendorong agar momentum ini digunakan untuk memperkuat fondasi kelembagaan, bukan justru melemahkannya.

Di akhir pernyataannya, Habib Aboe Bakar memastikan bahwa Komisi III akan terus mengawal perkembangan situasi di Kalimantan Selatan. Tujuannya satu: memastikan penegakan hukum di "Bumi Lambung Mangkurat" berjalan dengan napas profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang nyata. [ham]


Tinggalkan Komentar