BPK Klaim Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp132,69 Triliun - Telusur

BPK Klaim Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp132,69 Triliun


telusur.co.id -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim, sejak 2005, sudah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp132,69 triliun.

Hal itu tersebut terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023, yang dibacakan Ketua BPK RI, Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II 2023-2024, pada Selasa (5/12/23).

"BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara atau daerah atau perusahaan atas hasil pemeriksaan 2005 hingga semester I 2023 sebesar Rp132,69 triliun," kata Isma.

Dengan tingkat kepatuhan kementerian/lembaga (K/L) atas rekomendasi BPK sejak 2005 tersebut,  sudah di atas 50 persen. Artinya, tindak lanjut pemerintah atau penyelenggara negara, sudah sesuai rekomendasi yang terukur pihaknya,  mencapai 76,9 persen.

Kendati demikian, BPK masih menyoroti tingkat kepatuhan pemerintah yang masih rendah untuk hasil pemeriksaan keuangan pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 hingga semester I 2023, yang baru 47 persen.

"Nilainya mencapai Rp19,2 triliun (potensi kerugian negara yang berhasil dipulihkan), di antaranya adalah atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020 hingga semester I 2023," tegas Isma.

Selain itu, optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah, merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance.

Lebih lanjut, Isma menekankan pentingnya integrasi antara BPK dan DPR RI. Sebab, sinergi ini turut menjadi salah satu aspek fundamental.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar