Bubarkan Kementerian BUMN dan Bentuk Super Holding - Telusur

Bubarkan Kementerian BUMN dan Bentuk Super Holding

Logo Kementerian BUMN. (Ist).

telusur.co.id - Belum lama ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengusulkan agar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibubarkan. Ia mengusulkan agar perusahaan plat merah dijadikan badan atau super holding.

Politikus Golkar ini merespons pernyataan Presiden Joko Widodo dalam pengarahan Presiden kepada Direktur Utama BUMN, di Ballroom Hotel Meruorah Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, 14 Oktober 2021 lalu.

Menanggapi hal itu, Inisiator Sinergi Kawal BUMN Arief Rachman mengatakan, Maman Abdurrahman bisa dibilang satu-satunya anggota DPR RI yang konsisten menyuarakan Pembubaran Kementerian BUMN dan pementukan super holding BUMN.

"Maman menilai keberadaan Kementerian BUMN menjadi akar masalah sulitnya perusahaan negara untuk maju. Kementerian BUMN, kata dia, menyebabkan hilangnya kultur profesionalisme lantaran sifatnya yang politis serta memicu dualisme kepemimpinan dengan kementerian teknis," kata Arief dalam keterangan kepada media, Rabu (20/10/21).

Desakan serupa juga disuarakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok juga mengajukan usulan agar Kementerian BUMN dibubarkan saja. Menurut Ahok, banyak tata kelola perusahaan negara selama ini tidak efisien. Tata kelola yang buruk ini dirasakannya langsung setelah masuk dalam lingkaran BUMN, atau setelah ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Bahkan Ahok secara terbuka mengusulkan, ratusan BUMN yang ada saat ini lebih baik dikelola dengan benar-benar profesional dan jauh dari kepentingan politis. Indonesia bisa meniru apa yang dilakukan pemerintah Singapura dengan membentuk Temasek, semacam Indonesia Incorporation, sebagaimana dikutip dari tayangan yang diunggah akun Youtube POIN pada Rabu (16/9/20).

"Jika kita telisik kebelakang, wacana pembubaran Kementerian BUMN dan bentuk Super Holding BUMN sebetulnya itu bukan 'barang baru'," ujar Arief.

Menurut Arief, pembentukan super holding sudah dirancang sejak Tanri Abeng menjabat sebagai Meneg BUMN serta dilanjutkan oleh Menteri BUMN lainnya sampai era Rini Soemarno.

Pada era Menteri BUMN Rini Soemarno, rencana merintis super holding BUMN mulai dijalankan serius. Rini melanjutkan program holding BUMN yang nantinya akan digabung ke dalam super holding BUMN. Setelah terbentuk, otomatis Kementerian BUMN akan dibubarkan.

"Super holding BUMN baru bisa terbentuk setelah pondasi holding sudah terbentuk dan dianggap sudah cukup kuat. Pada tahun 2017 Kementerian BUMN telah menyusun peta jalan (road map) Super holding BUMN," terang Arief.

Arief menuturkan, setelah estafet kepemimpinan di Kementerian BUMN beralih kepada Erick Thohir maka rencana pembentukan super holding “dikubur”. Dijelaskan Arief, Erick Thohir menghentikan pembentukan super holding era Rini dan menggantikannya dengan konsep subholding.

Kepada DPR Erick menjelaskan, urusan super holding diubah konsepnya jadi subholding yang fokus pada masing-masing kegiatan unit usaha.

Menurut Arief, Erick Thohir sebagai mantan Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf yang selalu mendampingi kegiatan Presiden Jokowi dalam debat kelima pilpres 2019 di Hotel Sultan, sepertinya tidak menyimak pernyataan Presiden Jokowi yang saat itu menyebut: “Tengah menyiapkan super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Super holding BUMN ini akan memudahkan perusahaan-perusahaan pelat merah untuk berkembang. Kita akan membangun holding-holding BUMN, konstruksi dan karya, migas, kemudian yang berkaitan dengan pertanian dan perkebunan Nantinya akan ada super holding, BUMN harus berani keluar kandang dan menjadi pelopor untuk ekspansi bisnis ke luar negeri. Untuk membuka pasar, membuka jaringan, sehingga bisa berkiprah di pasar global. Kekuatan holding BUMN yang besar, akan memudahkan BUMN mencari permodalan. Apalagi banyak proyek besar yang dikerjakan BUMN. Ambil contoh, industri kereta api yang berhasil mengekspor kereta api. Kalau ini semua kita lakukan, swasta ikut di belakangnya, inilah yang namanya Indonesia Incorporation”

"Presiden Jokowi dalam debat Pilpres saat itu secara eksplisit menyebut akan membentuk super holding, tetapi mengapa rancangan super holding malah dirubah menjadi holding dan sub-holding? Dan, bukankah itu bertolak belakang dengan rencana dan janji kampanye Jokowi-Ma’ruf?" tandas Arief. [Tp]


Tinggalkan Komentar