Cabuli Bocah 6 Tahun, Tukang Siomay Bejat di Jagakarsa Diburu Polisi - Telusur

Cabuli Bocah 6 Tahun, Tukang Siomay Bejat di Jagakarsa Diburu Polisi

Ilustrasi anak korban pelecehan (Ist)

telusur.co.id - Nasib nahas menimpa seorang bocah berinisial Z (6), yang menjadi korban pencabulan tukang siomay berinisial K. K diketahui merupakan tukang siomay keliling yang biasa menjajakan dagangannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nunu mengatakan, sehari-harinya korban memang dititipkan ke tetangga lantaran kedua orangtuanya bekerja. Saat korban sendiri, pelaku melakukan aksi bejatnya.

Awalnya korban tak mau menceritakan insiden memilukan ini ke orangtuanya, karena khawatir keduanya akan bertengkar. Namun korban akhirnya mengadu ke ibunya jika kemaluannya disentuh tukang siomay yang biasa keliling di sekitar rumah.

"Mendengar aduan anaknya, ibunya langsung pulang untuk mengkonfirmasi hal itu," ujar Nunu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/2/22).

Menurut Nunu, sang ibu kaget mendengar pengakuan anaknya yang telah dicabuli berulang kali oleh pelaku. Setiap melakukan aksinya, pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

"Untuk berapa kalinya (tindak pencabulan dilakukan) korban tidak bisa mengingat namun dia mengatakan sering. Setiap pelaku melakukan perbuatannya, korban dikasih uang sekitar Rp 5 ribu," jelasnya.

Saat ini, sambung Nunu, pihaknya masih memburu pelaku yang telah diketahui identitasnya. Tukang siomay biadab ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah identifikasi, cuma saat ini pelaku masih dalam pencarian," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal selama 15 tahun. (Ts)


Tinggalkan Komentar