Cabuli Tiga Bocah Perempuan, Pria Tua Bejat di Tambora Ditangkap - Telusur

Cabuli Tiga Bocah Perempuan, Pria Tua Bejat di Tambora Ditangkap

Ilustrasi anak korban pelecehan (Ist)

telusur.co.id - Pria paruh baya berinisial BN harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran aksi bejatnya. Pria 53 tahun itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur.

Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan, BN berhasil ditangkap di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

"Saudara BN alias BR diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak perempuan yang masih di bawah umur," ujar Faruk dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/10/21).

Awalnya, kata Faruk, pihaknya mendapat laporan dugaan pencabulan yang dilakukan BN. Ketiga korban berinisial K (6), A (5), dan S (6) masih merupakan tetangga pelaku sendiri.

"Kepada petugas pelaku mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga bocah perempuan. Korban bermukim sekitar tempat tinggal pelaku, di Tanah Sereal Jakarta Barat," jelasnya.

Menurut Faruk, pelaku kerap menciumi ketiga korban. Tak sampai di situ, pria bejat ini juga kerap memegang alat vital korban.

"Pelaku juga pernah meminta korban untuk memegang alat kelaminnya," katanya

Akibat perbuatannya, BN dijerat Pasal 82 ayat 2 juncto Pasal 76e Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal  15 tahun penjara, dan denda Rp 5 miliar. (Ts)


Tinggalkan Komentar