telusur.co.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 10 tersangka penipuan yang mencatut nama pasangan artis Baim Wong, dan Paula Verhoeven. Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengirim SMS secara acak dan mengaku akan mengirim hadiah uang puluhan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka berasal dari Sulawesi Selatan. Kesepuluh tersangka berasal dari dua kelompok, namun menggunakan modus penipuan yang serupa.
"Pertama ini ada dua tersangka berinisial BU alias A yang berperan membuat rekening, komunikasi, hingga menarik uang dari rekening. Sementara tersangka H alias W berperan mengirim SMS blast," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/9/21).
Keduanya, kata Yusri, mengaku dari tim Baim Wong yang akan memberikan uang Rp 50 juta. Saat korban mulai tertarik, maka pelaku akan memberikan sejumlah syarat agar uang tersebut cair.
"Korban yang menerima SMS blast tersebut dan ingin mencairkan hadiah Rp50 juta diharuskan mengikuti beberapa tahapan. Salah satunya pelaku meminta transfer uang yang dalihnya untuk pembayaran administrasi, pajak asuransi pemenang, hingga peliputan di salah satu stasiun televisi swasta," jelasnya.
Sementara delapan tersangka lain juga melakukan modus yang sama kepada para korbannya. Namun di kelompok ini pembagian tugas terbilang lebih rapi, lantaran mereka juga menyiapkan satu orang yang mengaku sebagai kru dari stasiun televisi yang akan meliput.
Adapun delapan tersangka yakni, J yang bertugas sebagai pemimpin kelompok, DA sebagai penarik uang korban, E, A, RT, dan T berperan mengirim SMS penipuan, dan AL sebagai kru televisi. Kata Yusri, mereka belajar melakukan penipuan demikian secara otodidak.
"SMS yang dikirim biasanya berbunyi 'Bapak Ibu, kami dari Keluarga Baim Paula mengucapkan selamat karena anda berhasil mendapatkan hadiah Rp50 juta'," jelasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (Ts)