Cegah Manipulasi KIR, Dishub DKI Keluarkan Smart Card - Telusur

Cegah Manipulasi KIR, Dishub DKI Keluarkan Smart Card


telusur.co.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengganti buku KIR kendaraan bermotor dengan kartu pintar atau smart card yang telah terintegrasi secara nasional. Hal itu dilakukan guna mencegah adanya pemalsuan buku KIR.

“Pengujian kendaraan bermotor mulai hari ini, kita menggunakan smart card. Jadi tidak lagi menggunakan buku uji,” kata Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (17/9/19).

Menurutnya, dengan Kartu pintar, masyarakat akan lebih mendapatkan kemudahan dalam mengurusi uji KIR. Sebab, semua pelaksanaan akan dilakukan secara online. Hal itu karena, saat pemeriksaan kartu uji,  data akan terkoneksi langsung dengan database Dinas Perhubungan.

“Sebelumnya ada antrean PKB (pemeriksaan kendaraan bermotor) kemudian menyebabkan kemacetan di luar. Sekarang code booking KIR yang bersangkutan melalui aplikasi. Kita booking dapat QR Code, bayar ke Bank DKI langsung diverifikasi dapat QR Code, berdasarkan itu dapat layanan, tanggal berapa dilayani, datang ke PKB, menunjukan QR Code diproses ujinya," jelasnya.

"Stiker lulus uji ditempel, dilengkapi dengan barcode. Kalau punya QR Code di HP, petugas tinggal instruksikan tolong didownload aplikasi QR Code. Jadi begitu ada, dicek apakah sesuai atau tidak, dan database ini terintegrasi langsung di database Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Jadi tidak ada akan bisa memanipulasi data,” pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar