Dari Mesin Produksi hingga Akses Pasar, Ini Strategi Kemenperin Pulihkan Industri Kecil Pascabencana - Telusur

Dari Mesin Produksi hingga Akses Pasar, Ini Strategi Kemenperin Pulihkan Industri Kecil Pascabencana

Bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

telusur.co.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak mempercepat pemulihan ribuan pelaku industri kecil yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui program Restart Industri Kecil (Restart IK).

Program ini dirancang untuk membantu pelaku usaha kembali berproduksi, mempertahankan usahanya, sekaligus menghidupkan kembali roda perekonomian di wilayah yang terdampak bencana.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemulihan industri kecil menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang tengah dijalankan pemerintah.

"Kami telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemulihan Industri Kecil Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Instruksi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kementerian Perindustrian untuk bergerak cepat membantu pelaku industri kecil agar dapat kembali menjalankan aktivitas usahanya," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (2/7).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi tersebut.

Berdasarkan pendataan hingga April 2026, tercatat sebanyak 3.020 industri kecil terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Aceh menjadi daerah dengan jumlah pelaku usaha terdampak terbesar, yakni mencapai 2.148 unit usaha atau sekitar 71 persen dari total keseluruhan. Sementara itu, Sumatera Barat mencatat 649 unit usaha, sedangkan Sumatera Utara sebanyak 223 unit usaha.

Jika dilihat berdasarkan sektor usaha, industri pangan menjadi yang paling terdampak dengan 1.321 unit usaha, disusul sektor kimia, sandang, dan kerajinan sebanyak 876 unit usaha.

Untuk mempercepat pemulihan, Kemenperin menyiapkan berbagai bentuk bantuan mulai dari mesin dan peralatan produksi, akses pembiayaan, perluasan pasar, hingga pendampingan sertifikasi dan peningkatan kualitas produk.

Program Restart IK akan dijalankan melalui dua pendekatan utama.

Pertama, pendekatan berbasis unit usaha yang menyasar langsung pelaku industri kecil yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) binaan pemerintah daerah.

Kedua, pendekatan berbasis Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang memungkinkan pelaku usaha menggunakan fasilitas produksi bersama apabila usaha mereka belum dapat beroperasi secara mandiri.

"Pendekatan ini dirancang agar pelaku industri kecil yang usahanya berhenti total tetap memiliki kesempatan untuk kembali berproduksi, sementara usaha yang masih berjalan dapat diperkuat agar mampu menggerakkan ekonomi daerah dan membuka lapangan pekerjaan," ujar Agus.

Selain mengandalkan anggaran pemerintah, Kemenperin juga membuka peluang kerja sama dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna memperluas jangkauan bantuan kepada pelaku usaha terdampak.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, hingga sektor swasta.

"Kami optimistis, melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, pelaku industri kecil di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat segera bangkit, meningkatkan produktivitas, serta kembali menjadi penggerak ekonomi daerah," ujar Reni.

Saat ini, Kemenperin tengah mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan agar seluruh program pemulihan dapat berjalan optimal hingga 2028 sesuai dengan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang telah ditetapkan pemerintah.


Tinggalkan Komentar