telusur.co.id - Polri menyatakan bahwa telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Di antaranya adalah melakukan lockdown di wilayah yang diketemukan penyakit tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.
"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan laksanakan lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/5/22).
Polri, kata Dedi, juga akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.
"Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus," jelasnya..
Bukan hanya itu, kata Dedi, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli, serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak disuatu wilayah. Masyarakat juga diminta memisahkan ternak yang sakit dan nantinya Dinas Peternakan akan memberikan obat.
"Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan Kabupaten, Kota dan Provinsi," pungkasnya. (Ts)



