telusur.co.id - Polres Tangerang Selatan menangkap WH, ayah yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih balita. Aksi WH viral di media sosial lantaran ia sendiri yang merekam penganiayaan tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, WH dan ibu korban telah bercerai. Aksi keji WH dilakukan lantaran cemburu mantan istrinya telah memiliki pasangan.
"Motif berdasarkan pemeriksaan dari tersangka cemburu terhadap ibu si anak sehingga melampiaskan terhadap anak tersebut," ujar Iman, Jumat (21/5/21).
Usai aksinya viral, kata Iman, pelaku sempat kabur dan meninggalkan korban sendirian. Namun tak lama, polisi berhasil menangkap WH tak jauh dari lokasi kostnya, di Pondok Serut, Pondok Jagung, Serpong Utara,
Sementara itu, unit PPA Polres Tangerang Selatan membawa korban. Polisi saat ini tengah berusaha memulihkan trauma yang dialami korban.
"Kami sedang berkonsentrasi memulihkan trauma korban," katanya.
Lebih jauh Iman menjelaskan, saat ini pihaknya juga tengah berusaha menghubungi nenek korban. Sang nenek diketahui tinggal di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Neneknya tinggal di Bekasi, dan kami belum mendapatkan kontaknya. Kami terus kami berupaya menghubungi," jelasnya. (Tp)