Coba Kelabui Petugas, Dua Pelaku Kirim Sabu dan Ekstasi Dalam Speaker - Telusur

Coba Kelabui Petugas, Dua Pelaku Kirim Sabu dan Ekstasi Dalam Speaker

Ungkap kasus peredaran sabu dan ekstasi di Mapolda Metro Jaya (Foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dalam kasus ini polisi menangkap dua tersangka berinisial SH alias K, dan AH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku mengirimkan barang haram itu menggunakan speaker. Sabu dan ekstasi tersebut dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kami mengamankan AH alias A karena dia ingin mengirim ke SH, yang juga berhasil diamankan di Pancoran. Jadi yang akan dikirimkan ini ekstasi dan sabu dikamuflase di dalam speaker," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/9/21).

Selain menangkap SH dan AH, sambung Yusri, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 700 butir ekstasi dan 56 gram sabu

"Lalu di kediamannya AH ditemukan setengah butir ekstasi. Jadi total 700 butir lebih ekstasi serta 56,6 gram sabu," tegasnya.

Hingga saat ini, kata Yusri, polisi masih memburu bandar besar yang menyuplai barang haram tersebut ke dua pelaku.

"Kami masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui jaringan di atasnya," terangnya.

Karena perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, 112 juncto Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Ts)


Tinggalkan Komentar