CSIIS Minta Menkes Cabut Surat Imbauan Penundaan Belanja Alkes Antropometri Kit dan USG 2D - Telusur

CSIIS Minta Menkes Cabut Surat Imbauan Penundaan Belanja Alkes Antropometri Kit dan USG 2D

Ilustrasi

telusur.co.idCenter For Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) meminta Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mencabut imbauan penundaan belanja alat kesehatan Antropometri kit dan USG 2D.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menandatangani surat himbauan nomor PR 01.01/801/2022 pada tanggal 7 Februari 2022 dan nomor PR.01.01/1/ 2837/2022 pada tanggal 26 Januari 2022.

"Dua surat himbauan itu adalah surat bernomor: PR 01.01/801/2022, tertanggal 7 februari 2022 dan No PR.01.01/1/ 2837/2022, dengan tanggal 26 Januari 2022," kata Direktur Ekskutif “Center For Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS), Moh Saleh Basyari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/4/2022).

Moh Saleh Basyri mengungkapkan, pada surat imbauan pertama berisi mengenai penundaan sementara proses pengadaan USG 2D dan penyediaan makanan tambahan atau pabrikan yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Bidang Kesehatan TA 2022. 

Surat imbauan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha dengan tembusan Menteri Kesehatan, Inspektorat Jenderal dan Plt Dirjen Kesehatan Masyarakat.

Selanjutnya, pada surat imbauan kedua, tertanggal 26 januari 2022 dengan No PR.01.01/1/ 2837/2022 ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Surat tersebut berisi imbauan penundaan pengadaan Antropometri kit, yang bersumber dari anggaran DAK fisik Bidang Kesehatan TA 2022. Himbauan ini dengan tembusan Irjen dan Plt Dirjen Kesehatan Masyarakat. 

"Dua surat imbauan ini layak dicabut," tegas Moh Sholeh.

Menurut Moh Sholeh, Ada beberapa alasan dan pertimbangan kenapa dua surat tersebut layak dicabut. 

Pertama, dua alat kesehatan yakni USG 2D dan Antropometri Kit adalah sarana penunjang utama sekaligus implementasi program penurunan angka kematian ibu dan bayi serta penurunan stunting di Indonesia. 

"Dua hal ini, kesehatan Ibu dan penurunan stunting, adalah bagian dari pemenuhan pelayanan dasar bidang kesehatan yang menjadi target RPJMN Tahun 2020-2024," kata Moh Sholeh.

Alasan kedua, masalah kesehatan Ibu dan penurunan stunting merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhajir Effendy di Desa Krebet dan Sidoharjo, Kecamatan Jambon.

"Desa Krebet dan Sidoharjo ini salah dua desa dengan tingkat difabel dan stunting tinggi di Kabupaten Ponorogo," kata dia.

Alasan ketiga, terkait target output DAK fisik adalah yang menyangkut peningkatan ketersediaan dan kualitas Sarana dan Prasarana Alat (SPA) di 3.439 Puskesmas. Selain itu peningkatan status gizi bagi 410.270 ibu hamil dan 756.714 balita kurus.

Hal itu mengacu pada Kebijakan Pengalokasian DAK Fisik 2022. Pada kebijkan itu, ditekankan bagaimana pelayanan dasar publik seperti dijelaskan dalam ruang lingkup, fungsi dan tujuan kebijakan DAK Fisik TA 2022. Serta Peraturan Presiden (Perpres) Juknis DAK fisik 2022.


Tinggalkan Komentar