Curi Sepeda Motor, Dua ABG Ini Ditangkap Polisi - Telusur

Curi Sepeda Motor, Dua ABG Ini Ditangkap Polisi

Ilustrasi pencurian motor

telusur.co.id - Dua anak baru Gede (ABG), RIH alias Riski (16), dan AI alias Basir (20), kepergok warga saat mencuri sepeda motor. Bahkan, motor yang dipakai kedua ABG itu juga hasil curian. 

Kedua pencuri itu, kini diamankan warga, dan dibawa ke Polsek Firdaus, Kabupaten Sergai. 

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menjelaskan, berdasarkan hasil introgasi, kedua pelaku terlebih dahulu melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik warga Sei Rampah. 

"Kejadian itu pada hari Sabtu (9/1/21) pukul 06:00 Wib. Dimana korban bangun tidur lalu keluar rumah dan melihat pintu belakang bengkel yang sudah tergembok, sudah dalam kondisi terbuka," kata Robin, Senin (11/1/21).

Robin melanjutkan, mengetahui bengkelnya terbuka, korban merasa curiga dan langsung mengecek kedalam tersebut. Ternyata, sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BK 3631 CU yang parkir di Bengkel sudah tidak ada. 

Kemudian, korban kembali mengecek, 4 aki kering, 1 aki basah sepeda motor merek Yuasa dan 2 buah carbulator juga hilang.

Korban, langsung memberitahu kedua saksi Maharani (31) dan Legemin(67) bahwa sepeda motor sudah hilang. Lalu, dilakukan pencarian di sekeliling rumah namun tidak ditemukan.

Selanjutnya, pada Minggu (10/1/21), korban yang hendak bekerja di bengkelnya, didatangi seorang warga bernama Lukman yang memberi tahukan bahwa ada pelaku pencurian sepeda motor telah tertangkap warga di Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. 

Mendengar kabar tersebut, korban bersama Lukman langsung mengecek ketempat kejadian. Setelah tiba di tempat kejadian, korban melihat sepeda motornya yang dipakai si pencuri. 

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Firdaus agar pelaku dapat diproses sesuai Hukum yang berlaku.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Firdaus guna proses lebih lanjut.[Tp] 

Laporan: Budiono


Tinggalkan Komentar