Dhani-Mulan Diduga Mangkir Karantina, Begini Tanggapan Satgas Covid-19 - Telusur

Dhani-Mulan Diduga Mangkir Karantina, Begini Tanggapan Satgas Covid-19

Musisi Ahmad Dhani dan anggota DPR Mulan Jameela (foto: Instagram)

telusur.co.id - Pegiat media sosial Adam Deni mengunggah percakapan, jika ada seorang yang melihat musisi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tengah berada di Turki pada 2 Desember 2021. Namun pada 10 Desember 2021, Dhani dan Mulan terlihat di Mall Pondok Indah bersama anaknya, Al Ghazali.

Adam Deni menduga pasangan itu melanggar aturan karantina usai bepergian ke luar negeri. Seperti diketahui, saat ini masa karantina WNI yang baru pulang dari luar negeri ialah 10 hari.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menegaskan, setiap warga yang baru tiba dari luar negeri wajib menjalani karantina.

"Pada saat pandemi Covid-19, apalagi adanya potensi ancaman imported case varian Omicron dari LN, seluruh pelaku perjalanan internasional harus menjalani peraturan skrining tes dan karantina selama 10x24 jam," ujar Wiku dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/12/21).

Aturan karantina bagi pelaku perjalanan internasional juga telah tercantum dalam Addendum Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"WNI dan WNA pelaku perjalanan internasional untuk mematuhi aturan masa karantina selama 10 hari," katanya.

Sementara itu, sambung Wiku, khusus untuk WNI dari 11 negara yang dilarang sementara akibat varian Omicron wajib menjalani masa karantina selama 14 hari.

"Mohon agar siapapun baik itu masyarakat umum, pejabat, dan publik figur perlu saling mengingatkan dan memberi suri tauladan mematuhi aturan tersebut dan pemerintah akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga keselamatan masyarakat dari Covid-19," tegasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar