Diantar Orangtuanya, Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pemerkosaan Menyerahkan Diri - Telusur

Diantar Orangtuanya, Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pemerkosaan Menyerahkan Diri

Ilustrasi pemerkosaan (Ist)

telusur.co.id - Tersangka pemerkosaan dan penjualan anak di bawah umur, AT (21) akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. AT diketahui merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, AT diantar orang tua dan pengacaranya saat menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi. Usai menyerahkan diri, AT dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan.

“Tadi sekitar pukul 04.00 pelaku sudah berhasil diamankan inisial AT. Sekarang pelaku masih dalami masih dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya,” ujar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/5/21).

Sebelumnya, dugaan pencabulan yang menyeret anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT terus berlanjut. Saat ini polisi telah menetapkan pemuda berusia 21 tahun itu sebagai tersangka.  

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supryadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengejar AT. Pasalnya, usai kasus tersebut menyeruak ke publik, AT melarikan diri.

”Saudara AT telah kami tetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2021, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik,” ujar Supryadi saat dikonfirmasi wartawan.

Dalam kasus ini, kata Supryadi, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka. Namun surat tersebut tidak pernah digubris.

"Pada akhirnya akan kita lakukan pencarian dan akan menjemput paksa pelaku," tegasnya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar