Dicecar 46 Pertanyaan, Anak Nia Daniaty Resmi Ditahan Terkait Penipuan CPNS - Telusur

Dicecar 46 Pertanyaan, Anak Nia Daniaty Resmi Ditahan Terkait Penipuan CPNS

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania saat akan menjalani penahanan (foto: Ist)

telusur.co.id - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan dalam kasus penipuan berkedok perekrutan CPNS. Sebelumnya wanita yang karib disapa Oi ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum Oi, Yusuf Titaley mengatakan, kliennya diperiksa selama sembilan jam sebelum akhirnya ditahan. Saat diperiksa, Oi dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik.

"Tadi ada 46 pertanyaan, hanya seputar perbuatan yang dilakukan," ujar Yusuf kepada wartawan di Mspolda Metro Jaya, Kamis (11/11/21).

Menurut Yusuf, usai diperiksa penyidik memutuskan untuk menahan Oi. Rencananya, Oi akan ditahan selama 20 hari.

"Penahanannya 20 hari ke depan untuk tahap pertama ini, alasannya karena sudah cukup bukti dan masuk unsur," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Surat penetapan tersangka terhadap wanita yang biasa dipanggil Oi telah diterima sejak Selasa (9/11/21).

Kuasa hukum Oi, Susanti Agustina mengatakan, kliennya saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya. Oi telah diperiksa sejak sekira pukul 07.00 WIB tadi.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi panggilan tersangka," kata Susanti Agustina saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/11/21).

Seperti diketahui, Oi dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9/21) terkait dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen CPNS.

Laporan tersebut ter-register dalam laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021. (Ts)


Tinggalkan Komentar