telusur.co.id - Aktor laga Iko Uwais dan temannya, Firmansyah harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Rudi (43).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, awalnya Iko Uwais menggunakan jasa desain interior korban. Korban diminta Iko untuk membuat desain rumahnya yang berada di kawasan Cibubur.
"Jadi benar ada kasus yang dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota terhadap terlapor nama Iko Uwais beserta temannya, Firmansyah namanya. Dua orang jadi," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/6/22).
Karena baru dibayar setengahnya, lanjut Zulpan, korban menagih Iko untuk segera melunasi kewajibannya. Namun telepon dan pesan korban melalui Whatsapp Iko tidak kunjung dibalas.
"Pada hari Sabtu (11/6/22) saat korban bersama dengan istrinya ingin pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais. Kemudian saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," jelasnya.
Pemeran film The Raid ini menghampiri korban bersama istrinya Audi dan Firmansyah. Sempat terjadi cekcok antar keduanya hingga Iko menganiaya korban.
"Setelah cekcok, lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka. Selanjutnya korban melaporlan persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," ucapnya.
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami laporan yang dilayangkan ke Iko Uwais. Sejumlah saksi seperti korban serta istrinya juga telah dimintai keterangan.
"Kemudian langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais," kata Zulpan. (Ts)