telusur.co.id - Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Diduga tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar diduga karena kasus isu perselingkuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, laporan kasus KDRT Lesti Kejora sudah diterima Polres Metro Jakarta Selatan.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," ungkap Endra Zulpan, Kamis (29/9/22).
Dalam laporan Lesti, Rizky Billar disebutkan melakukan kekerasan fisik kepadanya. Lesti mengaku dibanting ke kasur hingga mengalami luka.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," jelasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini polisi bakal memanggil Rizky Billar. Namun belum dapat dipastikan kapan polisi akan memanggilnya.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. (Tp)